Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkum Sebut 19 Ribu Narapidana yang Akan Diberi Amnesti Masih Diverifikasi

📅 Senin, 17 Feb 2025, 14:25 WIB | Oleh:
Menkum Sebut 19 Ribu Narapidana yang Akan Diberi Amnesti Masih Diverifikasi Doc: antara foto
Ket. Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas

JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan angka 19 ribu narapidana (napi) yang akan diberi amnesti oleh pemerintah masih belum pasti, sebab pihaknya masih terus melakukan verifikasi hingga saat ini.

"Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga pak, karena terus kami verifikasi," kata Supratman saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Dia menyebut bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan dari awalnya amnesti akan diberikan terhadap 44 ribu narapidana, setelah dilakukan asesmen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan verifikasi di Kementerian Hukum.

"Maka yang hasilnya lolos verifikasi itu juga belum pasti, masih bisa bertambah, masih bisa berkurang. Itu kurang lebih sekitar 19.000," ujarnya saat ditemui setelah rapat usai.

Dia berharap pihaknya mampu merampungkan verifikasi terhadap daftar narapidana yang akan diberikan remisi pada pekan ini guna dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti setelah nama-namanya sudah pasti, kemudian nanti Bapak Presiden akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan," katanya.

Lantaran angka tersebut masih belum pasti, dia pun mempersilakan apabila ada usulan pemberian amnesti terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Papua saat rapat.

"Kalau ada tujuh anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada bapak presiden. Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," kata dia.

Di awal rapat, dia mengatakan amnesti terhadap 19 ribu narapidana ditargetkan untuk diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, dan juga sebelum pengumuman pemberian remisi kepada narapidana lainnya.

"Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi Hari Raya Lebaran yang akan datang mudah-mudahan amnesti ini presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami," ujar Supratman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.