Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara Theatre Night Mart Terkait Izin OSS

📅 Rabu, 22 Apr 2026, 01:19 WIB | Oleh:
DPRD Karawang Rekomendasikan Penutupan Sementara Theatre Night Mart Terkait Izin OSS Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Juhri di Karawang, Selasa (21/4).

KARAWANG - Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan penutupan sementara tempat hiburan malam "Theatre Night Mart Karawang",  menyusul temuan pelanggaran dalam proses perizinan lokasi itu.

Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Juhri, dalam keterangannya di Karawang, Selasa menyampaikan pihaknya menemukan dugaan pelanggaran serius dalam proses perizinan operasional Theatre Night Mart Karawang.

Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait legalitas usaha yang diduga belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui sidak itu terungkap adanya dugaan manipulasi data dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Berdasarkan hasil verifikasi, pemilik usaha yakni PT Anak Muda Karawang, diduga telah mengunggah data perizinan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pengelola tercatat memasukkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) sebagai restoran dengan kategori risiko rendah. Namun, fakta fisik bangunan serta rencana operasional menunjukkan indikasi sebagai bar atau klub malam yang termasuk dalam kategori risiko tinggi.

Selain itu, Komisi I DPRD juga menemukan ketidaksesuaian dari sisi administrasi dan teknis bangunan.

Disebutkan, persyaratan dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Dinas PUPR  belum terpenuhi.

Secara yuridis, kondisi tersebut membuat bangunan yang telah berdiri dikategorikan sebagai bangunan yang tidak memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Akibatnya, aktivitas pemanfaatan bangunan dinyatakan belum memiliki legalitas operasional.

Oleh karena itu, bangunan tersebut wajib dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan sementara oleh instansi berwenang.

Dengan demikian, tambahnya, Komisi I DPRD Karawang merekomendasikan kepada Ketua DPRD Karawang dan selanjutnya diteruskan ke aparat terkait untuk menghentikan operasional Theatre Night Mart Karawang serta melakukan penutupan sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.