Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hilangkan Praktik Penyuapan dari Akar, Bukan Sekadar Penuhi Aksesi ke OECD

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Hilangkan Praktik Penyuapan dari Akar, Bukan Sekadar Penuhi Aksesi ke OECD Doc: istimewa
Ket. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)

JAKARTA - Komitmen Pemerintah Indonesia memerangi praktik penyuapan (bribery) harus dilakukan secara masif dan luas dalam setiap praktik kehidupan bernegara. Hal itu penting dilakukan bukan hanya agar mendapat aksesi ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tetapi sebagai prasayarat fundamental untuk menjadi negara maju.

Demikian tanggapan Direktur eLaw Institute, Eko Prastowo menanggapi pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen melawan praktik penyuapan dalam rangka mendukung proses aksesi OECD.

Eko mengatakan, penyuapan adalah salah satu faktor utama yang menghambat kemajuan sebuah negara karena merusak sistem hukum, memperlemah kepercayaan publik, dan menghambat investasi.

“Kita tidak boleh melihat perang melawan penyuapan hanya sebagai syarat untuk diterima di OECD. Ini adalah bagian dari komitmen nasional untuk memastikan tata kelola yang baik dan masa depan yang lebih transparan serta akuntabel,” kata Eko saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (10/2).

Negara-negara maju jelasnya sudah sekian lama menempatkan pemberantasan korupsi dan penyuapan sebagai prioritas nasional, bukan sekadar pemenuhan persyaratan internasional.

“Jika kita benar-benar ingin menjadi negara maju, kita harus menghilangkan praktik penyuapan dari akar, tanpa menunggu insentif atau tekanan dari lembaga internasional. Ini harus menjadi kesadaran nasional,” katanya.

Oleh sebab itu, perang melawan penyuapan tidak bisa hanya bersandar pada regulasi, tetapi juga harus diiringi dengan penegakan hukum yang tegas dan independen.

“Kita sudah punya berbagai regulasi antikorupsi, termasuk UU Tipikor, namun implementasi dan penegakan hukumnya harus lebih diperkuat,” tambahnya.

Dengan atau tanpa OECD, kata Eko, Indonesia harus menjadikan integritas dan transparansi sebagai pilar utama dalam tata kelola pemerintahan dan dunia usaha.

“OECD hanyalah salah satu milestone. Tujuan akhir kita adalah menciptakan sistem yang berfungsi dengan baik, di mana penyuapan dan korupsi tidak lagi menjadi bagian dari kultur birokrasi maupun bisnis,” kata Eko.

Harus Komprehensif

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya Dosen YB.Suhartoko mengatakan, tidak bisa dipungkiri praktik suap di Indonesia sudah terjadi di berbagai bidang dan pelakunya bukan saja aparat, wakil rakyat dan rakyat juga bisa disuap.

Pertanyaan refleksinya, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), polisi, tentara, mendapatkan ijin, mendapatkan proyek, menang tender, menjadi anggota legislatif, menjadi pejabat negara, mendapatkan sekolah favorit apakah bersih dari suap, keringanan pajak dan bea cukai dan sebagainya?

“Jika jawabannya iya, maka komitmen mengurangi praktik suap harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir,”tegas Suhartoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polda Metro Rilis 3 Kejahat...
Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.