Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hilangkan Praktik Penyuapan dari Akar, Bukan Sekadar Penuhi Aksesi ke OECD

📅 Selasa, 11 Feb 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Menurut Suhartoko, sistem pengawasan dan hukumnya harus ditegakkan secara transparan. Pokoknya jangan hanya sekedar menandatangani MOU (memorandum of understanding) saja, tindakan nyata sangat penting.

Dengan mengurangi praktik suap, maka akan menurunkan ekonomi biaya tinggi dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Apalagi, suap juga yang menyebabkan skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia pada tahun 2023 adalah 6,33, sehingga perlu pengeluaran investasi yang lebih banyak, untuk suap perijinan, pajak dan juga keamanan.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keanggotaan Indonesia di OECD penting untuk mengembangkan kebijakan yang lebih baik. “Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life,” katanya.

Saat ini, katanya proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk bidang Antikorupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polda Metro Rilis 3 Kejahat...
Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

Shell dan Pertamina Kompak Pangkas Harga BBM Per 1 Juli 2026, Intip Siapa Paling Murah!

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.