Sesuai Ketentuan Kemenkes, DKI Batasi Layanan Cek Kesehatan Gratis 30 Orang per Hari
📅 Minggu, 09 Feb 2025, 13:55 WIB | Oleh: SriyonoSetelah diperiksa dan ditemukan risiko penyakit tertentu, masyarakat akan dianjurkan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau sakit, sakitnya bisa diobati di Puskesmas, kami langsung lakukan pengobatan di Puskesmas. Kalau harus akses RSUD, ya ke RSUD melalui skema JKN," ujar Ani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!