Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sesuai Ketentuan Kemenkes, DKI Batasi Layanan Cek Kesehatan Gratis 30 Orang per Hari

📅 Minggu, 09 Feb 2025, 13:55 WIB | Oleh:
Sesuai Ketentuan Kemenkes, DKI Batasi Layanan Cek Kesehatan Gratis 30 Orang per Hari Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu (9/2).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi layanan cek kesehatan gratis untuk 30 orang per hari sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna menghindari antrean membludak.

“Tahap awal, Kementerian Kesehatan sudah menentukan kuota 30 orang, kami akan membatasi kuota sampai 30," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Minggu (9/2).

Walau begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak menutup kemungkinan untuk menerima jumlah pasien lebih dari kuota yang disediakan. "Kalau kami mampu melayani lebih dari itu kami akan buka kuota lebih dari itu," kata Ani.

Cek kesehatan gratis merupakan langkah untuk mengurangi risiko kesehatan, mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang tidak perlu dan dapat dicegah.

Pada tahap awal, sebanyak 44 Puskesmas di Kecamatan se-Jakarta telah siap untuk melayani warga yang akan menjalani cek kesehatan gratis. Begitu juga dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana.

Pemprov DKI Jakarta menyiagakan petugas kesehatan yang saat ini tersedia sehingga tak ada penambahan jumlah personel.

"Kami sudah melakukan simulasi, sudah menghitung dan sejauh ini kami berkesimpulan sudah bisa dilakukan dengan sumber daya yang ada," kata dia.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan cek kesehatan gratis dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM).

Setelah itu, mengisi data profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas atau klinik yang terdaftar di SSM.

Langkah berikutnya memilih tanggal pemeriksaan yang dapat dipilih saat hari H ulang tahun sampai 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).

Masyarakat wajib mengisi formulir skrining mandiri setelah mendapatkan notifikasi di aplikasi SSM pada H-7.

Selanjutnya, masyarakat bisa datang ke Puskesmas atau klinik sesuai tempat dan tanggal yang telah dipilih di aplikasi tersebut.

Dalam pelaksanaan, masyarakat akan langsung diarahkan pada ruang layanan sesuai kategori usia.

"Di Puskesmas itu ruang layanannya sudah dibagi per lantai sesuai klaster. Kalau anak-anak dibawa ke lantai anak-anak. Kalau dewasa ke lantai dewasa. Itu untuk memecah antrean juga," kata Ani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.