Sembilan nyawa melayang di awal 2025 di Lombok Timur
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 11:30 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Timur
Mataram, 06/2 - Satlantas Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya pada Januari 2025 mencapai sembilan orang.
"Selama bulan Januari hingga 4 Februari 2025, ada 49 kasus kecelakaan terjadi, 9 kasus diantaranya korban meninggal dunia," kata Kanit Laka Satlantas Polres Lombok Timur Ipda Nengah Darta di Lombok Timur, Kamis.
Ia mengatakan tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini membuktikan masih rendahnya kesadaran masyarakat, akan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas, kalau melihat dari jumlah kecelakaan yang terjadi selama sebulan ini.
"Artinya kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Lombok Timur diawal tahun ini cukup tinggi dibanding awal tahun 2024," katanya.
Melihat trand angka kecelakaan ini, pihaknya mengimbau para pengendara untuk lebih berhati hari saat berkendaraan, dan tetap menggunakan helm pengaman berstandar nasional untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dirinya mengingatkan para orang tua, kalau masih sayang nyawa anaknya, agar jangan memberikan anaknya menggunakan kendaraan sampai memiliki SIM.
"Kami selalu mengimbau orang tua, agar tidak memberikan anaknya menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM, karena korban laka lantas didominasi para pelajar," katanya.
Pihaknya juga tetap rutin melakukan kegiatan sosial tertib lalulintas kepada masyarakat maupun para pelajar dan melakukan razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sosialisasi ke sekolah tetap rutin dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atau pelajar," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!