Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sampah Disulap Jadi Listrik, Banten Resmi Garap Proyek PSEL Serang Raya

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 05:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sampah Disulap Jadi Listrik, Banten Resmi Garap Proyek PSEL Serang Raya Doc: Antara
Ket. Gubernur Banten, Andra Soni (kedua kanan) foto bersama usai penandatanganan pembangunan infrastruktur PSEL di enam lokasi termasuk Serang Raya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5).

Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Danantara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5), menandatangani kesepakatan bersama untuk pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya.

Gubernur Banten, Andra Soni, melalui keterangannya di Serang, Senin, mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan sampah perkotaan yang terintegrasi dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) gagasan Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah," katanya.

Andra menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menjalankan perannya untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan dengan baik. Ia berharap proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

"Kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Fokus utama aturan tersebut adalah mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat, yakni daerah dengan volume sampah harian yang melebihi angka 1.000 ton seperti di Bantargebang dan wilayah lainnya.

"Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun," tegasnya.

Zulkifli mengungkapkan, percepatan pembangunan infrastruktur PSEL secara nasional ditargetkan menyasar 25 lokasi di 62 kabupaten/kota. Ia turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan Danantara dalam mewujudkan Indonesia ASRI.

Sebagai informasi, kesepakatan yang ditandatangani pada hari ini secara spesifik mencakup pembangunan PSEL di tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, serta Lampung Raya.

Khusus untuk PSEL Serang Raya, fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan ini rencananya akan dipusatkan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Megapolitan
Integritas Tata Kelola Pemk...

Rupiah Masih Rawan - 2 September 2026

1 jam lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rawan - 2 Sept...
Advertisement
Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

Minta Laporan Penanggulangan Karhutla, Presiden Prabowo Panggil Panglima-Kapolri

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.