Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lebih dari 200 Warga India Dideportasi Amerika Serikat Pakai Pesawat Militer

📅 Rabu, 05 Feb 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Lebih dari 200 Warga India Dideportasi Amerika Serikat Pakai Pesawat Militer Doc: AFP/MARTIN BERNETTI
Ket. Para migran India saat dideportasi dengan tangan diborgol, menaiki pesawat di Bandara Internasional Panam PacÌfico di Veracruz, Panama, beberapa waktu lalu.

New Delhi - Amerika Serikat (AS) telah mendeportasi lebih dari 200 warga India menggunakan pesawat militer dalam upaya penegakan kebijakan imigrasi yang lebih ketat. Para individu yang dipulangkan ini diduga memasuki atau tinggal di AS secara ilegal, sehingga otoritas imigrasi mengambil langkah untuk mengembalikan mereka ke negara asal.

Stasiun penyiaran lokal  NDTV melaporkan pesawat militer AS C-17 memulangkan warga negara India tersebut dan setiap warga India yang dideportasi telah diverifikasi yang menunjukkan keterlibatan New Delhi dalam proses deportasi.

“Ini kemungkinan merupakan penerbangan pertama dari banyak penerbangan serupa yang akan membawa kembali imigran ilegal India di AS," kata laporan tersebut pada Selasa (4/2).

Seperti dikutip dari Antara, Kementerian Luar Negeri India belum mengeluarkan pernyataan terkait masalah tersebut.

Sejak Presiden AS Donald Trump menjabat, AS telah melakukan beberapa penerbangan militer ke Guatemala, Honduras, dan Ekuador untuk memulangkan imigran ilegal ke negara masing-masing.

Presiden AS mengatakan bahwa Perdana Menteri India, Narendra Modi, telah meyakinkannya bahwa India akan melakukan hal yang benar terkait deportasi imigran ilegal asal India.

Sebelumnya pada bulan lalu, Kementerian Luar Negeri India menyatakan negara Asia Selatan tersebut menentang keras aktivitas migrasi ilegal, terutama karena hal itu terkait dengan bentuk kejahatan terorganisasi lainnya.

"Sebagai bagian dari kerja sama migrasi dan mobilitas India-AS, kedua pihak terlibat dalam proses untuk mencegah migrasi ilegal, sekaligus menciptakan lebih banyak jalur untuk migrasi legal dari India ke AS," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal, pada 31 Januari.

Namun, dia menambahkan bahwa pemerintah India membutuhkan melakukan verifikasi yang diperlukan, termasuk kewarganegaraan individu yang bersangkutan sebelum mereka dideportasi ke India.

Pusat Detensi Migran

Sebelumnya, pasukan AS telah tiba di fasilitas angkatan laut AS yang penuh skandal di Teluk Guantanamo, Kuba, pada akhir pekan lalu untuk mendirikan pusat penahanan migran atas perintah Presiden Donald Trump.

"Atas arahan Presiden AS kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Kementerian Pertahanan, pasukan AS tiba di Pangkalan Angkatan Laut Teluk Guantanamo pekan ini," lapor Pentagon.

Pentagon mengatakan personel militer ini akan bergabung dengan pasukan yang telah ada untuk membantu operasi migran ilegal yang dipimpin DHS.

Sebanyak 150 personel dari Marinir dan Angkatan Darat saat ini berada di Guantanamo untuk membantu pembangunan fasilitas yang Trump inginkan. Fasilitas itu dapat menampung sekitar 30.000 migran tidak berdokumen.

Jumlah tersebut merupakan peningkatan signifikan dari 780 orang tahanan yang ditahan di sana selama puncak Perang Melawan Terorisme AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.