Kejar Target 3 Juta Ton! Ini Jurus Bulog Tingkatkan Penyerapan Beras
📅 Selasa, 04 Feb 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim PenulisHal itu didukung dengan 1.294 mitra aktif, beras diterima langsung di depan pintu gudang Perum Bulog. Sedangkan mitra juga melakukan pembelian GKP dari petani sesuai HPP.
"Strategi pendukungnya mencakup pembuatan surat penyataan komitmen pengadaan dan melampirkan dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan," kata Wahyu lagi.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya juga telah menjalin komitmen dengan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), Kementerian Pertanian dan Asisten Teritorial Kasad,
"Yang ditandatangani pada tanggal 30 Januari 2025. Kerja sama ini, Perpadi berkomitmen memasok 2,1 juta ton setara beras di 16 wilayah dengan kontribusi terbesar berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, sebanyak 500 ribu ton," ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan, langkah itu memperkuat sinergi pengadaan nasional, memastikan suplay yang stabil dan mendukung capaian target serapan sesuai dengan dengan yang diharapkan pemerintah.
Perum Bulog juga menyatakan bahwa penyerapan beras dalam negeri pada awal tahun untuk penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) hingga saat ini mencapai 18,3 ribu ton per 3 Februari 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut Perum Bulog mendapat total anggaran Rp39 triliun untuk menyerap 3 juta ton setara beras hingga April 2025.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Uang Bulog ada Rp23 triliun sudah ready, sekarang sudah disepakati Rp16,6 triliun dari Menteri Keuangan, jadi sudah ada Rp39 triliun," ujar Zulkifli dalam jumpa pers Rapat Koordinasi Terbatas, di Jakarta, Jumat (31/1).
Ia menyebut, Pemerintah akan menyerap beras dari petani pada Februari, Maret, dan April 2025 atau saat panen raya. Dengan adanya anggaran tersebut, kata Zulkifli pula, Bulog tidak memiliki alasan untuk tidak dapat membeli gabah ataupun beras dari petani.
"Jadi tidak ada alasan Bulog untuk tidak dapat membeli dengan harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah," katanya pula.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!