Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ungkap Kasus Pagar Laut, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Diperiksa KKP

📅 Jumat, 31 Jan 2025, 11:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ungkap Kasus Pagar Laut, Kepala Desa Kohod dan 13 Nelayan Diperiksa KKP Doc: ANTARA
Ket. Petugas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyegel lokasi pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan memeriksa Kepala Desa Kohod berserta 13 orang nelayan lainnya terkait adanya pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dihubungi di Jakarta, Jumat (31/1), mengatakan bahwa Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) KKP terus mengembangkan pemeriksaan kasus pagar laut di Tangerang.

"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan," kata Doni.

Dia menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021.

Lebih lanjut, Doni menuturkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang dilakukan pada 21 Januari 2025.

Dengan demikian, hingga saat ini secara keseluruhan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang terkait adanya pagar laut sepanjang puluhan kilometer yang tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tersebut.

Meski begitu, Doni tak menyebutkan identitas seperti nama orang-orang yang telah diperiksa. Termasuk materi pemeriksaan dengan pertimbangan tahap penyelidikan masih akan panjang.

"Sebelumnya (yang diperiksa) dua orang, tambah yang kemarin (kepala desa dan 13 nelayan)," ucap dia.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan terus dilakukan karena KKP akan melakukan pengembangan terhadap keterangan dari hasil pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan lainnya.

Kendati demikian, Doni menegaskan bahwa KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.

"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," kata Doni.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar berani mengungkap dalang pembuatan pagar laut di Tangerang, Banten, tanpa harus takut terhadap oligarki.

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat juga," kata Ketua Komisi IV DPR RI seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).

Titiek menekankan bahwa dalang pemasang pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang harus segera diungkap, tanpa takut terhadap oligarki.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.