Polisi Korban Kekejaman Bandar Narkoba Naik Pangkat
📅 Kamis, 23 Jan 2025, 14:02 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA - Penghargaan kepada Bripda (Anumerta) Farras Nahan Atallah berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Briptu Anumerta. Kenaikan pangkat diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bripda Farras tewas dalam operasi penangkapan bandar narkoba Rabu 22 Januari pukul 03:55 WIB. “Dia diberikan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Briptu Anumerta," kata Kapolres Lahat, Sumatera Selatan AKBP G Parlasro S Sinaga, Kamis.
Ia menambahkan hal tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Briptu Farras yang gugur dalam bertugas. Selain itu, proses pemakaman yang dilakukan di Palembang juga dilakukan secara kedinasan, dan dimakamkan di pemakaman kediaman Polri di Palembang.
Sebelumnya, Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Polda Sumsel gugur dan dua lainnya terluka saat melakukan operasi penangkapan bandar narkoba di daerah itu, Rabu (22/1/2025).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Palembang, Rabu, menyebutkan kejadian itu berlangsung pada Rabu dinihari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ya atas kejadian tersebut ada tiga anggota kami yang menjadi korban satu diantaranya meninggal dunia dan dua anggota lainnya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," katanya.
Saat itu tiga anggota Satresnarkoba Polres Lahat terkena tikaman oleh bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat yang menjadi target operasi penangkapan itu.
Sementara itu, bandar narkoba yang juga pelaku penikaman dalam berhasil dilumpuhkan dan ditangkap oleh anggota tim lainnya di lokasi kejadian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memberikan atensi khusus, dan melakukan penanganan atas kejadian itu.
Personel Satresnarkoba Polres Lahat yang gugur dalam kejadian itu adalah Bripda Fasas Nahbah. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun polisi muda itu menghembuskan nafas terakhirnya. Sementara dua anggota polisi yang terluka mendapat perawatan di rumah sakit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!