Awas Lonjakan Demam Berdarah, Jaksel Berikan Peringatan Bagi Kecamatan dengan Kasus DBD Tertinggi
📅 Kamis, 23 Jan 2025, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan peringatan bagi kecamatan dengan kasus demam berdarah dengue (DBD) tertinggi di wilayahnya.
"Kami memberikan plakat merah sebagai teguran bagi kecamatan dengan kasus tertinggi," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Yudi mengatakan pemberian plakat itu sebagai peringatan bagi camat untuk berbenah menekan tingginya angka kasus DBD dan kematian akibat penyakit yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti tersebut.
Kemudian, ada juga pemberian bendera hitam sebagai teguran untuk kecamatan dengan kasus kematian.
Tindakan tegas ini dilakukan agar aparat kewilayahan dan masyarakat semakin terpacu untuk menjadikan wilayahnya bebas DBD dengan memiliki pola hidup yang bersih dan sehat (PHBS).
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun pengawasan kepada warga dan petugas di wilayah DBD tinggi itu dilakukan setiap bulan untuk dilakukan evaluasi.
Selain itu, ada juga pemberian penghargaan kepada kecamatan dengan kasus DBD terendah di Jakarta Selatan.
"Plakat hijau sebagai apresiasi untuk kecamatan dengan kasus terendah," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sudin Kesehatan Jaksel juga fokus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk menekan kecamatan dengan kasus DBS tersebut.
Peningkatan kegiatan PSN menjadi dua kali dalam seminggu.
Berdasarkan data bersih kasus DBD per kecamatan hingga awal 2025, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan menangani sebanyak 2.513 kasus.
Dengan urutan dari kasus DBD tertinggi yakni di Mampang Prapatan (322), Pasar Minggu (307), Jagakarsa (291), Kebayoran Baru (275), Kebayoran Lama (275), Pesanggrahan (252), Setiabudi (250), Tebet (189), Pancoran (184), dan Cilandak (168).
Sedangkan untuk penanganan kasus DBD di DKI Jakarta mencapai 13.287 kasus dengan tertinggi berada di Jakarta Barat, yakni 3.730 hingga awal 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!