Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasihan Tidak Terima Upah, Pekerja Migran Asal Jember Dipulangkan dari Arab Saudi

📅 Senin, 06 Jan 2025, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasihan Tidak Terima Upah, Pekerja Migran Asal Jember Dipulangkan dari Arab Saudi Doc: Antara/Azmi Samsul Maarif
Ket. Pendampingan pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Jember, bernama Hanifah yang mengalami permasalahan kerja di negara Arab Saudi.

Tangerang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) membantu proses pemulangan pekerja migran asal Jember, Jawa Timur bernama Hanifah yang mengalami permasalahan kerja di negara Arab Saudi.

Dalam hal ini, terdapat dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember yakni Hanifa dan Siti Khoiriyah yang membuat tayangan video untuk minta tolong kepada pemerintah agar bisa dipulangkan ke daerah asalnya. Permohonan bantuan pulang tersebut, setelah mereka berbulan-bulan bekerja di Arab Saudi tanpa menerima upah kerja dari majikannya.

"Ini adalah salah satu langkah dari pemerintah untuk memulangkan PMI kita yang bermasalah di Arab Saudi. Menjadi catatan dan perhatian kita bersama betapa masih banyak eksploitasi-eksploitasi yang dilakukan di berbagai daerah dan kami maksimalkan bantuan," kata Wakil Menteri PPMI Zulfikar A. Tawalla di Tangerang, Minggu.

Ia mengatakan, proses pemulangan yang dilakukan terhadap pekerja migran asal Jember ini merupakan hasil kerjasama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah

Keduanya bisa langsung dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia melalui penerbangan pesawat Ethopian AirLines ET628 Jeddah-Jakarta pada Minggu (05/01).

"Pemulangan pertama dilakukan kepada ibu Hanifah melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pukul 17.05 Pesawat Ethopian AirLines ET628," katanya.

Sementara itu, untuk pemulangan pekerja migran selanjutnya yaitu Siti Khoiriyah akan dilakukan dengan proses yang sama melalui penerbangan Jakarta, lewat Bandara Soetta.

Setelah tiba, para pekerja migran ini akan segera dipulangkan ke kampung halamannya sesudah melalui proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan di BP3MI Banten.

"Untuk sementara ini pekerja migran asal Jember akan dilakukan pendataan terlebih dahulu di BP3MI Banten, setelah itu kita baru pulangkan ke kampung halamannya," tuturnya.

Menurut Zulfikar, kedua pekerja migran asal Jember yang mengalami kendala di Arab Saudi ini, adalah mereka yang berangkat kerja tidak melalui prosedural resmi (nonperosedural), sehingga hal tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan dalam penyaluran tenaga kerja ke negara tersebut.

"Jadi memang ini nonprosedural, karena sampai hari ini moratorium untuk penempatan di Arab Saudi itu belum kita buka," ungkapnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini pekerja migran Indonesia nonprosedural yang telah berhasil dipulangkan dari negara mereka bekerja sudah terdapat 500 orang.

"Ke depan tentunya kami akan maksimalkan pengawasan. Dan berikutnya adalah bagaimana kampanye migrasi aman dengan memberikan akses informasi seluas luasnya kepada masyarakat, bahwa migrasi aman itu sebagai bentuk jaminan dari negara ketika sampai di negara penempatan," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.