Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
📅 Jumat, 03 Jan 2025, 04:04 WIB | Oleh: Tim PenulisRealisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.105.251.413.728 atau mencapai 113 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 978.538.125.000.
Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan denda pelanggaran lalu lintas, pendapatan uang pengganti dan uang sitaan tindak pidana korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan/ditetapkan pengadilan, dan lain-lain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!