Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Alat Makan

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 03:03 WIB | Oleh:
Mendikdasmen Tegaskan Tidak  Ada Pungutan Biaya Alat Makan Doc: Koran Jakarta/M. Ma'ruf

Kemendikdasmen menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk beli alat makan pada program Makan Bergizi Gratis. Pungutan dari sekolah di luar pengetahuan Kemendikdasmen.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan sekolah yang melakukan pungutan untuk membeli alat makan atas nama program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terkait dengan kementerian. Pungutan tersebut di luar pengetahuan pihak Kemendikdasmen.

1735746303_35e823ab10cb9b2ab985.jpg

“Itu pungutan dalam jumlah tertentu untuk alat makan itu di luar pengetahuan kami dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Kemendikdasmen,” ujar Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia menegaskan, pelaksana program MBG yaitu Badan Gizi Nasional mengingat cakupannya tidak hanya siswa, tapi juga ibu hamil dan menyusui. Menurutnya, Kemendikdasmen hanya sebagai mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

“Tapi karena pelaksanaan di sekolah atau satuan pendidikan, maka kami telah menyiapkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan itu,” terangnya.

Sebagai informasi, isu pungutan biaya alat makan di sekolah viral di media sosial. Terdapat video yang menunjukkan orang tua wajib membeli kotak makan sebanyak 2 unit per siswa seharga 60 ribu rupiah.

Sinkronisasi Program

Mu’ti mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan program MBG disinkronkan dengan jam pelajaran di sekolah. Dengan demikian, siswa yang semula makan siang di kantin, pelaksanaannya akan diselenggarakan secara serentak.

Dia menyebut, konsekuensi dari perubahan tersebut berdampak pada jam pelajaran. Menurutnya, waktu istirahat siswa akan lebih lama serta berdampak pula pada waktu anak di sekolah yang akan lebih lama.

“Saya kira itu kami usahakan bersama-sama dengan Badan Gizi Nasional untuk nanti kita menjalankan teknis agar program Makan Bergizi Gratis ini sukses dan pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Mu’ti menekankan, program MBG di sekolah tidak sekadar meningkatkan gizi, tapi juga merupakan bagian dari penanaman pendidikan karakter. Pihaknya akan menyusun petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait hal tersebut.

“Kedua, pelaksanaan program makan bergizi gratis juga bagian dari upaya kami untuk mendukung sekolah sehat. Karena ada juga program sekolah sehat yang di dalamnya ada berbagai program yang selama ini dijalankan oleh kementerian,” tuturnya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni pada tanggal 2 Januari 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.