Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendikdasmen Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Alat Makan

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 03:03 WIB | Oleh:
Mendikdasmen Tegaskan Tidak  Ada Pungutan Biaya Alat Makan Doc: Koran Jakarta/M. Ma'ruf

Kemendikdasmen menegaskan tidak ada pungutan biaya untuk beli alat makan pada program Makan Bergizi Gratis. Pungutan dari sekolah di luar pengetahuan Kemendikdasmen.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyatakan sekolah yang melakukan pungutan untuk membeli alat makan atas nama program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terkait dengan kementerian. Pungutan tersebut di luar pengetahuan pihak Kemendikdasmen.

1735746303_35e823ab10cb9b2ab985.jpg

“Itu pungutan dalam jumlah tertentu untuk alat makan itu di luar pengetahuan kami dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Kemendikdasmen,” ujar Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia menegaskan, pelaksana program MBG yaitu Badan Gizi Nasional mengingat cakupannya tidak hanya siswa, tapi juga ibu hamil dan menyusui. Menurutnya, Kemendikdasmen hanya sebagai mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

“Tapi karena pelaksanaan di sekolah atau satuan pendidikan, maka kami telah menyiapkan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan itu,” terangnya.

Sebagai informasi, isu pungutan biaya alat makan di sekolah viral di media sosial. Terdapat video yang menunjukkan orang tua wajib membeli kotak makan sebanyak 2 unit per siswa seharga 60 ribu rupiah.

Sinkronisasi Program

Mu’ti mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan program MBG disinkronkan dengan jam pelajaran di sekolah. Dengan demikian, siswa yang semula makan siang di kantin, pelaksanaannya akan diselenggarakan secara serentak.

Dia menyebut, konsekuensi dari perubahan tersebut berdampak pada jam pelajaran. Menurutnya, waktu istirahat siswa akan lebih lama serta berdampak pula pada waktu anak di sekolah yang akan lebih lama.

“Saya kira itu kami usahakan bersama-sama dengan Badan Gizi Nasional untuk nanti kita menjalankan teknis agar program Makan Bergizi Gratis ini sukses dan pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Mu’ti menekankan, program MBG di sekolah tidak sekadar meningkatkan gizi, tapi juga merupakan bagian dari penanaman pendidikan karakter. Pihaknya akan menyusun petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait hal tersebut.

“Kedua, pelaksanaan program makan bergizi gratis juga bagian dari upaya kami untuk mendukung sekolah sehat. Karena ada juga program sekolah sehat yang di dalamnya ada berbagai program yang selama ini dijalankan oleh kementerian,” tuturnya.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yakni pada tanggal 2 Januari 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

20 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

20 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

20 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

30 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.