Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketegangan Politik di Korsel Makin Memanas, Penyidik Ancam segera Tangkap Presiden yang Dimakzulkan

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Ketegangan Politik di Korsel Makin Memanas, Penyidik Ancam segera Tangkap Presiden yang Dimakzulkan Doc: istimewa
Ket. Ketegangan Politik di Korsel - Para Staf Yoon Suk Yeol Ajukan Pengunduran Diri

SEOUL -  Penyelidik Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (1/1) mengatakan mereka akan melaksanakan surat perintah penangkapan untuk presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol sebelum batas waktu pada tanggal 6 Januari, saat para pendukung pemimpin itu berunjuk rasa di luar kediamannya.

Dikutip dari Channel News Asia, para pendukung dan penentang Yoon, yang diskors dari jabatannya oleh anggota parlemen atas upayanya untuk menumbangkan pemerintahan sipil bulan lalu, telah berkemah di luar kompleks tempat ia bersembunyi selama berminggu-minggu, menangkis upaya penyelidik untuk menginterogasinya.

Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO) meminta surat perintah tersebut setelah Yoon gagal melapor untuk diinterogasi untuk ketiga kalinya, tetapi belum jelas apakah mereka dapat melaksanakannya karena Dinas Keamanan Presiden sebelumnya menolak untuk mematuhi surat perintah penggeledahan.

Kepala CIO, Oh Dong-woon mengatakan surat perintah itu akan dilaksanakan dalam batas waktu yaitu pada hari Senin.

"Kami ingin prosesnya berjalan lancar tanpa gangguan berarti, tetapi kami juga berkoordinasi untuk memobilisasi polisi dan personel sebagai persiapan," kata Dong-woon.

Ia memperingatkan siapa pun yang mencoba menghalangi pihak berwenang menangkap Yoon dapat menghadapi tuntutan hukum.

Dong-woon menganggap tindakan seperti memasang berbagai barikade dan mengunci gerbang besi untuk melawan pelaksanaan surat perintah penangkapan sebagai tindakan menghalangi tugas resmi.

"Siapa pun yang melakukan hal ini dapat dituntut dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang, mengganggu pelaksanaan hak, dan menghalangi tugas resmi dengan cara khusus," tambah Dong-woon.

Melanggar Hukum

Tim hukum Yoon telah mengajukan perintah untuk memblokir surat perintah tersebut dan pengacara Yoon Kab-keun dalam sebuah pernyataan mengklaim perintah penangkapan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak sah.

Para pendukung setia presiden yang diskors itu berlomba-lomba ke Seoul untuk mendukungnya.

Di luar kompleks kepresidenan, puluhan orang  terlihat berteriak, bernyanyi, dan melontarkan kata-kata kasar ke arah polisi.

Pada satu titik, beberapa orang berupaya menerobos blokade dan menghalangi bus polisi parkir di dekat pintu masuk, tampaknya mereka mengira itu adalah pasukan bergerak yang mungkin dikirim untuk menahan Yoon.

Polisi dikirim ke daerah itu dalam jumlah besar dan terlihat berteriak pada pengunjuk rasa agar tetap berbaris, tetapi rute masuk dan keluar dari kediaman Yoon tetap jelas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.