Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Metro Jaya Diharapkan Bentuk Majelis Kode Etik

📅 Sabtu, 28 Des 2024, 06:00 WIB | Oleh:

Sementara itu, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengemukakan Polda Metro Jaya harus memberikan sanksi maksimal kepada personel yang telah dimutasi terkait kasus dugaan pemerasan di “Djakarta Warehouse Project” (DWP).

“Kalau konsisten ingin membangun Kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bambang juga menyebutkan selain mutasi, sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan bagi anggota yang terlibat kasus pemerasan terhadap warga Malaysia tersebut.

“Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah Kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan,” katanya.

Selain itu jika para anggota yang terlibat tidak diberikan sanksi berat akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing.

“Sanksi yang tak membuat efek jera juga akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin,” katanya. ruf/and

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Daerah
Usai Gempa M7,7 NTT: Retaka...
Luar Negeri
Berenang di Danau, Bocah 8 ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.