Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur DKI Jakarta Desak Penindakan Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan

📅 Selasa, 30 Jun 2026, 14:18 WIB | Oleh:
Gubernur DKI Jakarta Desak Penindakan Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan Doc: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen. Menurut dia, segala bentuk kekerasan tidak boleh dibiarkan terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat dalam menangani perkara tersebut secara menyeluruh. Ia berharap proses penegakan hukum berjalan objektif agar para korban memperoleh perlindungan dan keadilan sesuai ketentuan berlaku.

"Jadi kalau bagi siapa pun melakukan tindak kekerasan maupun penyekapan. Saya minta untuk aparat penegak hukum termasuk Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap hal itu. Enggak boleh terjadi," kata dia, Selasa (30/6).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penindakan kejahatan terutama terhadap setiap bentuk kekerasan maupun penyekapan yang melanggar hukum.

Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan. Tiga korban diduga disekap selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian dalam operasi penggerebekan.

Saat penggerebekan dilakukan pada Jumat (26/6) lalu, polisi menemukan kondisi ketiga korban dalam keadaan memprihatinkan. Dua korban ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja, sedangkan seorang korban lainnya dibelenggu rantai besi.

"Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," ujar Kapolsek Senen, Komisaris Widodo Saputro.

Ia menjelaskan peristiwa bermula dari dugaan pencurian pelat percetakan oleh salah seorang korban bersama rekannya. Dugaan tersebut berkaitan dengan percetakan milik pria bernama Martin yang sebelumnya menjadi tempat korban bekerja.

Ia menyebut para korban diduga tidak diserahkan kepada aparat penegak hukum setelah peristiwa tersebut diketahui oleh pemilik percetakan. Sebaliknya, ketiga korban mengalami penyekapan selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya kasus itu terungkap melalui laporan masyarakat. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.