Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
📅 Kamis, 26 Des 2024, 07:28 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Pengamat Digital Universitas Bina Nusantara (Binus) Malang, Frederik M. Gasa mengatakan, salah satu tantangan terbesar di era digital saat ini adalah banyaknya pengguna (user) yang memanfaatkan berbagai platform media, terutama media sosial (medsos) untuk menyebarluaskan aneka konten negatif dan berbahaya bagi pengguna lainnya.
"Fakta bahwa banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan media sosial dan menjadikannya sebagai sumber informasi dan hiburan, membuat banyak oknum yang berusaha untuk menyebarluaskan konten-konten negatif dan berbahaya, seperti isu SARA,"papar Frederik, Jumat (26/12).
Merespon ini, Pemerintah mengambil langkah yang menurut Frederik merupakan langkah kuratif, yakni dengan memblokir ribuan akun media sosial yang disinyalir menyebarluaskan konten yang mengandung isu radikalisme, intoleransi dan ekstrem. "Bahwa yang paling penting yang bisa dilakukan pemerintah adalah langkah-langkah preventif karena bisa jadi tidak hanya memblokir akun saja tetap lebih dari itu, agar mental dan mindset masyarakat Indonesia lebih baik,"ungkap dia.
Frederik yang juga merupakan Dosen Komunikasi Politik itu menyebutkan beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan antara lain, pertama, menambahkan pendidikan literasi media dan digital sejak dini agar maryarakat kita terbiasa untuk mengasah daya kritis mereka dalam menerima dan mengonsumsi informasi yang diperoleh dari media sosial serta menumbuhkan kebiasaan untuk melakukan verifikasi informasi dari berbagai sumber.
"Kedua, mengoptimalkan berbagai sistem yang ada saat ini seperti Patroli Siber, dan sejenisnya agar bisa mendeteksi akun-akun yang menyebarluaskan konten-konten negatif dan berbahaya,"uncapnya
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, perkuat pendidikan karakter untuk dapat meningkatkan kecintaan akan tanah air dan menjadi self-guard bilamana mendapati adanya konten-konten yang bermuatan SARA dan hal-hal lainnya yang bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai bangsa Indonesia.
Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses dan menurunkan 180.954 konten media sosial yang bermuatan radikalisme, intoleransi, dan ekstremisme selama 2024.
Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan konten-konten tersebut terafiliasi dengan berbagai jaringan teroris, seperti Islamic State Iraq and Syria (ISIS), Jamaah Asharut Daulah (JAD), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Asharut Tauhid (JAT).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Didominasi oleh propaganda jaringan teror yang terafiliasi dengan ISIS, HTI, JAT, dan JAD," kata Eddy dalam pernyataan pers akhir tahun 2024, di Jakarta, Senin (23/12).
Adapun penggunaan media sosial Instagram mencatatkan angka tertinggi dengan 86.203 konten, diikuti oleh Facebook dengan 45.449 konten, dan TikTok dengan 23.595 konten.
Selain itu, juga terdapat X/twitter dengan 9.535 konten, WhatsApp dengan 8.506 konten, Telegram dengan 4.751 konten, dan media online sebanyak 3 konten.
Eddy mengungkapkan penggunaan Telegram banyak dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis dan teroris untuk menyebarkan propaganda. Hal ini mengingat platform tersebut memungkinkan pembuatan grup dengan jumlah anggota yang tidak terbatas.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Komunikasi Digital termasuk oleh Telegramnya dalam konteks pendatang dihukum, kami bisa masuk ke Telegram," jelasnya.
Menurutnya, pemantauan konten di platform tersebut menjadi penting karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyatakan bahwa perencanaan perbuatan jahat sudah dapat dipidana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!