Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinkes Kaltim Perkuat Layanan Primer di Sektor Kesehatan

📅 Kamis, 19 Des 2024, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinkes Kaltim Perkuat Layanan Primer di Sektor  Kesehatan Doc: Antara

SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam implementasi transformasi kesehatan yang lebih maju di daerah tersebut. Upaya tersebut dimaksudkan untuk menopang keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).

1734536087_dfd56a9343b5e5d055a8.jpg

“Untuk menggodok calon tenaga kesehatan, kami memperkenalkan Program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang dilaksanakan di tingkat desa dan puskesmas,” ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin saat memberikan kuliah tamu pada Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, kemarin.

Jaya menjelaskan Program ILP menekankan pentingnya peran berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dan desa, dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan primer.

Ia mengatakan puskesmas digenjot untuk aktif menggerakkan masyarakat dan berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menjalankan program ini. “FKTP, pemerintah desa melalui puskesmas pembantu, semua harus terintegrasi dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan dan transformasi di bidang kesehatan,” ucapnya.

Lebih lanjut Jaya menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari 36 indikator kesehatan yang tertuang dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

RIBKsendiri telah terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), menggantikan kewajiban anggaran kesehatan minimum (mandatory spending) yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.

“Dengan dihapusnya mandatory spending, kini program kesehatan mengikuti pendanaan yang tersedia,” jelas Jaya.

Melalui RIBK, lanjutnya, semua kegiatan kesehatan harus disertai dengan pendanaan yang memadai. Hal ini memungkinkan anggaran kesehatan di daerah bisa lebih dari 10 persen dari APBD, karena disesuaikan dengan program prioritas pemerintah daerah masing-masing.

Jaya juga berpesan kepada para mahasiswa kesehatan masyarakat agar mempelajari indikator-indikator kesehatan di tingkat primer secara mendalam. “Lakukan pendalaman di lapangan, sehingga ini menjadi bahan pembelajaran yang baik. Nantinya ilmu ini dapat diaplikasikan ketika kembali ke masyarakat dan menjadi pegangan dalam merencanakan pembangunan kesehatan,” ucap Jaya Mualimin.

Untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, Dinkes Provinsi Kaltim tengah fokus menakar kecukupan gizi untuk program yang segera direalisasikan pemerintah provinsi pada 2025 tersebut. “Kami telah menghitung nilai kecukupan gizi untuk setiap jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA, termasuk SLB dan santri,” kata Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, beberapa hari lalu.

Ia menjelaskan, standar kecukupan gizi yang digunakan mengacu pada arahan Badan Gizi Nasional, yaitu sebesar 20-25 persen dari kebutuhan gizi harian.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.