Kebijakan Baru Keren, Pemkot Medan Perkuat Layanan Publik Melalui Media Sosial
📅 Kamis, 13 Agu 2026, 03:30 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoMEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memperkuat pelayanan publik dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahman Pane di Medan, Rabu, mengatakan pemanfaatan media sosial penting seiring perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.
"Ini upaya kita untuk memperkuat layanan publik dengan mengoptimalkan media sosial," ujar Arrahman.
Menurut dia, perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi perlu dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan penyampaian informasi pembangunan.
Saat ini, media sosial menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sekarang trennya, masyarakat melihat berita hanya dengan gawai. Tren membaca lewat surat kabar sudah jauh tertinggal. Karena itu, kami fokus mengaktifkan penyampaian informasi melalui media sosial," katanya.
Arrahman menjelaskan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan juga membimbing organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota untuk menggencarkan pemanfaatan media sosial.
Ia mengatakan konten yang diunggah melalui media sosial akan dilengkapi informasi dengan menerapkan prinsip 5W+1H agar pesan yang disampaikan lebih lengkap dan mudah dipahami.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Publikasi yang konsisten membuat masyarakat dapat melihat langsung pekerjaan yang dilakukan pemerintah," katanya.
Ia berharap pemanfaatan media sosial dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai program dan pembangunan yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
"Kita berharap informasi yang diperoleh masyarakat menjadi sumber pengetahuan tentang pembangunan daerah," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!