Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPR Duga Polisi Tembak Warga di Kalteng untuk Beli Sabu

📅 Rabu, 18 Des 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kapolda Kalteng mengatakan bahwa oknum polisi tersebut positif zat amphetamine dan zat metapethamine.Setelah diketahui positif narkoba, Brigadir AKS langsung diamankan di penempatan khusus (patsus).

Kasus tersebut terjadi pada tanggal 27 November 2024 saat AKS bersama pria berinisial HA menghampiri korban di KM 39 Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya. Saat itu AKS mengajak korban untuk ikut menaiki mobilnya yang dikemudikan HA.

Ketika berada di jalan, AKS diduga menembak BA sebanyak dua kali, kemudian membuang jasad korban. Selanjutnya, AKS mengambil mobil yang sebelumnya digunakan oleh korban.

Dengan adanya kasus itu, AKS dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut dia, AKS diduga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan mengakibatkan meninggalnya orang dan menghilangkan nyawa dengan sengaja.

Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus oknum anggota Polresta Palangkaraya berinisial Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA hingga meninggal dunia, disertai aksi pencurian.

“Kesempatan ini juga saya gunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini,” kata Djoko.

Dia pun menyampaikan turut berduka cita dan bersimpati terhadap keluarga korban akibat dari peristiwa pidana tersebut. Menurut dia, proses hukum terkait kode etik dan pidana telah diterapkan kepada oknum polisi tersebut.

Selain telah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengatakan Brigadir AKS juga telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), sehingga sudah bukan lagi menjadi anggota polisi.

Menurut dia, proses penegakan hukum terhadap AKS dilakukan dengan asistensi dari Mabes Polri, termasuk untuk membuktikan identitas korban hingga membuktikan oknum polisi itu positif narkoba saat melakukan aksi pidana.

“Hukum ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindak pidana atau yang melanggar, Polda Kalteng berkomitmen serius, proporsional, profesional dalam bekerja, dan terbuka terhadap semua masukan dalam hal untuk memperbaiki kinerja kita,” kata dia.Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

17 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.