Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jadwal TKA untuk Jenjang SMA Dimulai Pekan Depan

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 19:40 WIB | Oleh:
Jadwal TKA untuk Jenjang SMA Dimulai Pekan Depan Doc: antara foto
Ket. Jadwal TKA jenjang SMA

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan sejumlah tanggal penting terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang pendidikan SMA sederajat yang mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharuddin memastikan setiap tahapan dalam pelaksanaan TKA jenjang pendidikan SMA tetap memprioritaskan keselamatan maupun kesehatan peserta didik serta seluruh tim pelaksana.

"Kami menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan murid, juga seluruh tim pelaksanaan, merupakan prioritas utama kami. Sekolah yang kondisinya belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama," kata Toni secara daring dalam kegiatan Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK di Jakarta Pusat pada Jumat (23/10) sore.

Ia menjelaskan pelaksanaan TKA bagi peserta pendidikan formal nantinya berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 26-29 Oktober, dan gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 2-5 November.

Selanjutnya, pelaksanaan TKA gelombang khusus dengan peserta ujian ialah murid-murid Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) maupun pondok pesantren dibagi dalam dua jadwal.

TKA gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib berlangsung pada tanggal 31 Oktober-1 November, yang dilanjutkan dengan jadwal mata pelajaran pilihan pada tanggal 7-8 November.

Toni menambahkan penentuan pelaksanaan TKA pun harus mempertimbangkan kondisi setiap sekolah, termasuk aspek keselamatan, kesehatan, akses, dan kesiapan penyelenggaraan.

Adapun pelaksanaan susulan bagi peserta yang berhalangan karena kendala teknis, sakit, atau kondisi pengecualian, termasuk terdampak bencana, dijadwalkan mulai tanggal 16 November 2026.

Susulan untuk peserta gelombang pertama berlangsung pada tanggal 16-19 November, sementara susulan gelombang kedua berlangsung pada tanggal 23-26 November.

Selanjutnya, susulan gelombang khusus untuk mata pelajaran wajib dijadwalkan pada tanggal 21-22 November dan susulan untuk mata pelajaran pilihan pada tanggal 28-29 November.

Khusus peserta yang terdampak bencana, pendaftaran untuk mengikuti jadwal susulan dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan atau kantor wilayah Kementerian Agama.

Toni menegaskan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan asesmen berlangsung secara adil dengan memperhatikan kondisi peserta didik di setiap wilayah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.