Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Sampai Tersandung Administrasi, UMKM Diminta Kuasai Prosedur Karantina

📅 Jumat, 23 Okt 2026, 20:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jangan Sampai Tersandung Administrasi, UMKM Diminta Kuasai Prosedur Karantina Doc: ANTARA/ Adiwinata Solihin.
Ket. ilustrasi-Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasak abon ikan tuna dan ayam untuk MBG di rumah produksi BMS, Kota Gorontalo, Gorontalo.

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat meningkatkan daya saing, serta mengurangi hambatan dagang produk UMKM Indonesia, terutama dalam menembus pasar ekspor.

“Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan serta meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor,” ujarnya dalam Indonesia Quarantine Expo 2026, Jakarta, Jumat (23/10).

Menurut dia, kehadiran Badan Karantina Indonesia (Barantin) tidak hanya penting untuk melindungi sumber daya hayati, tetapi juga mendampingi pelaku UMKM melalui peningkatan pemahaman mengenai persyaratan perdagangan dan karantina.

Maman berharap Barantin dapat bekerja sama dengan Kementerian UMKM dalam memberikan pendampingan, termasuk melalui peningkatan literasi hukum, manajemen, serta pemahaman mengenai standar yang harus dipenuhi untuk memasuki pasar global.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki beragam produk potensial yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan. Potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

Namun, untuk memanfaatkan peluang tersebut, pelaku UMKM perlu mempersiapkan produknya agar sesuai dengan persyaratan di negara tujuan ekspor.

Selain pendampingan, Maman menekankan pentingnya penguatan layanan digital untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi dan mengakses layanan yang dibutuhkan.

Kementerian UMKM, lanjutnya, terus memperkuat transformasi digital melalui sistem SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mendukung penyediaan informasi, akses program pembinaan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian UMKM mendorong sinergi antara SAPA UMKM dan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST), sistem layanan digital milik Barantin.

Menurut Maman, integrasi kedua sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh informasi mengenai persyaratan perkarantinaan.

Maman menegaskan, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing produk, serta mempermudah pelaku UMKM memperoleh dukungan pembiayaan.

Selain itu, ia menyoroti peran usaha menengah sebagai agregator yang dapat membantu mengonsolidasikan produk UMKM, menjaga konsistensi pasokan, memperluas jaringan distribusi, dan menghubungkan usaha mikro dan kecil dengan rantai pasok yang lebih luas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Daerah
PLN Libatkan 26 UMKM pada P...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.