UMKM Depok Boleh Bergembira Karena Mendapat Subsidi
📅 Rabu, 11 Des 2024, 03:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: (ANTARA/ Foto: Feru Lantara)
DEPOK – Sebanyak 200 pengusaha yang masuk kategori sebagai wirausahawan baru (WB) pelaku UMKM mendapat subsidi bunga pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kami memberikan bantuan subsidi bunga pada akhir tahun ini kepada para wirausahawan baru Depok,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Dia menuturkan, pada tahun ini Depok menggulirkan subsidi tersebut pada akhir tahun bagi 200 WB. Mereka diupayakan agar mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk KUR, dari biaya yang tersedia sekitar 100 juta rupiah. Bantuan subsidi bunga gratis ini khusus bagi UMKM yang telah lulus mengikuti program WB sejak 2022.
Idris melanjutkan, Pemkot Depok akan memberikan subsidi bunga 90 persen bagi UMKM yang mengajukan pinjaman hingga 25 juta. Sedangkan pinjaman maksimal 50 juta akan disubsidi bunganya sebesar 80 persen. “Ini subsidi tertinggi dibanding daerah-daerah lainnya. Subsidi bunga diambil dari APBD,” ungkapnya.
Tahun depan ada 1,5 miliar digulirkan mulai Januari untuk subsidi bunga. Selain dari perbankan, sambung dia, program bantuan permodalan subsidi bunga ini juga akan dikembangkan ke lembaga lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Program Depok Kreatif, Enerjik, dan Sukses (D’Kerens) yang telah diluncurkan sejak 2021 ini telah memberikan banyak akses bagi peserta dalam satu sistem untuk membantu UMKM mengembangkan usahanya.
bantuannya bisa berupa pelatihan, pendampingan, pemasaran, hingga permodalan.
Program D’Kerens ini akan diperkuat dengan sebuah program yang dinamakan Depok KUAT (Kredit, Usaha, Aman, dan Terjangkau).
Sebaiknya Anda baca juga:
“Semoga kredit usaha ini aman dan terjangkau. Mudah-mudahan ini dapat dirasakan UMKM yang ingin naik kelas. Pemkota akan terus berusaha meningkatkan omzet dari tahun ke tahun untuk semua UMKM,” ujarnya. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!