Tren kasus ISPA di Wilayah Jakbar Meningkat Sejak Agustus 2026
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 23:47 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat mencatat tren kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut terus menunjukkan peningkatan sejak akhir Agustus 2026.
Kasudinkes Jakbar Sahruna merinci berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) periode 30 Agustus-5 September 2026, dilaporkan ada sebanyak 10.963 kasus ISPA baru.
"Kemudian pada periode 6-12 September 2026, ada sebanyak 13.042 kasus baru. Lalu minggu berikutnya sebanyak 13.614 kasus baru," kata Sahruna saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Peningkatan kasus tersebut, kata dia, juga terjadi secara spesifik pada kasus Influenza-Like Illness (ILI).
Pada periode 30 Agustus-5 September 2026 ada sebanyak 54 kasus baru; periode 6-12 September 2026 sebanyak 79 kasus baru dan minggu berikutnya sebanyak 26 kasus baru.
"Kenaikan kasus terlihat di periode minggu ke 36 atau 6-12 September 2026," kata Sharuna.
Ia mengataka tren tersebut tidak berhubungan langsung dengan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai beberapa wilayah Jakarta.
Pihaknya kini tetap melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi kenaikan kasus lebih lanjut.
"Kita juga melakukan pengambilan sampel dan dikirimkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat) untuk dilihat lebih lanjut spesifikasi kasus ILI," kata dia.
Pihaknya juga melakukan koordinasi lintas sektor agar masyarakat bergejala berobat ke fasilitas kesehatan.
"Jadi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker dan menerapkan etika batuk," pungkas dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!