Pelarangan Iphone 16, Untung atau Buntung?
📅 Kamis, 05 Des 2024, 19:52 WIB | Oleh: Haryo Brono“Dengan iPhone 16 yang belum masuk ini bisa menimbulkan tindakan ilegal seperti penipuan karena muncul IMEI bodong setelah beli ternyata iPhone 16 nya tidak bisa dipakai,” paparnya.
Tidak hanya jual beli hingga IMEI yang legal, menurut Heru, jika konsumen membeli sesuatu maka harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan konsumen apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian.
“Sesuai Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, maka konsumen harus mendapatkan layanan purnajual dan penyelesaian pengaduan. Dengan alotnya kesepakatan maka kerugian konsumen yang sudah terlanjur membeli iPhone 16 dari luar negeri ini juga bertambah,” kata Heru.
Larangan iPhone 16 Tak Tepat
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menyebut larangan iPhone 16 di Indonesia tidak tepat. Pasalnya, pemerintah Indonesia membandingkan investasi yang Apple lakukan di Indonesia dengan negara lainnya, misalnya Vietnam.
Sebelumnya, Apple hanya menggelontorkan 158 miliar rupiah di Indonesia dengan wujud pembentukan akademi. Sementara untuk Vietnam, Apple mengucurkan 256,22 triliun rupiah dengan 200 ribu lapangan pekerjaan.
“Apple adalah perusahan bisnis dan tentu akan memilih tempat investasi yang menguntungkan mereka. Mereka akan melakukan investasi dan menempatkan uangnya jika merasa mendapatkan keuntungan dan mereka melihat Vietnam lebih baik daripada Indonesia,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ribetnya Investasi
Rifky menjelaskan jika ada sejumlah hambatan jika ingin berinvestasi di Indonesia seperti sektor ketenagakerjaan, inovasi, pembiayaan, kepastian hingga tingkat korupsi. Ekonom UI itu menyebut jika dibandingkan Vietnam, prosedur administrasi untuk memulai usaha di Indonesia ternyata lebih panjang dan lebih ribet.
“Menurut World Bank, ada 11 dokumen untuk memulai usaha di Indonesia sedangkan di Vietnam hanya 8. Bahkan jumlah dokumen perpajakan di Indonesia ada 26 sedangkan Vietnam hanya 6. Belum lagi durasi untuk melengkapi dokumen ekspor impor di Indonesia bisa berhari-hari, sedangkan di Vietnam hanya hitungan jam,” ungkap Riefky.
“Itu baru dengan Vietnam, dan Indonesia masih jauh lagi tertinggal dari negara-negara lain seperti China, Arab Saudi bahkan Singapura,” lanjutnya.
Hal tersebut yang membuat Apple akan berpikir dua kali untuk memasukan uangnya untuk berinvestasi di Indonesia. Mungkin 20 tahun lalu, kualitas SDM (sumber daya manusia) Indonesia lebih unggul dari Vietnam, tetapi kini dan beberapa tahun kedepan akan terbalik.
Di sisi lain, Pengamat Telekomunikasi, Moch S Hendrowijono menyebut harus ada musyawarah antara pemerintah Indonesia dengan Apple terkait permasalahan iPhone 16 di Indonesia. Pasalnya jika tidak ada jalan keluar nantinya masyarakat yang akan menjadi korban.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!