Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelarangan Iphone 16, Untung atau Buntung?

📅 Kamis, 05 Des 2024, 19:52 WIB | Oleh:
Pelarangan Iphone 16, Untung atau Buntung? Doc: ist
Ket. Para narasumber Selular Business Forum (SBF) berfoto bersama. Acara diskusi ini yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis (5/12) mengusung tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara.

JAKARTA – Hingga saat ini belum ada titik temu antara Apple Inc dan Pemerintah Indonesia terkait kehadiran iPhone 16 di tanah air. Pemerintah tampaknya masih berharap kontribusi lebih besar oleh perusahaan yang berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat (AS).

Sejumlah kerugian hingga keuntungan belum masuknya produk Apple itu dibahas dalam Selular Business Forum (SBF) yang berlangsung hari Kamis (5/12). Dengan tema Menghitung Untung Rugi Larangan iPhone 16 Bagi Masyarakat dan Negara membedah permasalah tersebut.

Para pembicara dalam diskusi ini adalah Arif Yunianto, Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Heru Sutadi, Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Lalu ada Moch S Hendrowijono, Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Editor Harian Kompas hingga Teuku Riefky Ekonom LPEM FEB UI, dengan moderator CEO Selular Media Network, Uday Rayana.

Hingga saat ini Kemenperin belum mengeluarkan perpanjangan sertifikat TKDN untuk Apple. Pasalnya, raksasa teknologi yang ini Apple belum merealisasikan komitmen investasi terhutang sebesar 271 miliar rupiah.

Meski Kemenperin masih menangguhkan izin, jumlah iPhone 16 yang beredar ke Indonesia ternyata terus mengalir deras. Hingga 10 November 2024, Kemenperin mencatat sebanyak 11.000 iPhone 16 sudah masuk ke Tanah Air.

Jumlah itu, mengalami kenaikan sebanyak 2.000 unit dari semula 9.000 per 25 Oktober 2024. Artinya dalam waktu kurang lebih dua pekan, telah terjadi kenaikan hingga 2.000 unit iPhone 16 di Indonesia.

Smartphone teranyar besutan Apple itu, masuk melalui jalur Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk sebagai barang bawaan penumpang. Apple sendiri telah berusaha agar iPhone 16 dapat segera beredar.

Terkini, Apple dikabarkan menawarkan investasi baru ke pemerintah Indonesia dengan nilai sekitar 100 juta dollar AS atau sekitar 1,58 triliun rupiah selama dua tahun. Tetapi pemerintah Indonesia menginginkan Apple untuk mengeluarkan dana investasi 1 miliar dollar AS atau sekitar 15,8 triliun rupiah untuk satu tahun.

Ketika pemerintah masih ribut dengan perizinan iPhone 16 yang belum kunjung kelar, ada sejumlah hal yang merugikan bagi masyarakat dan negara. Misalnya, masuknya ribuan iPhone 16 lewat jalur khusus tentu merugikan para distributor.

Para distributor ini terpaksa kehilangan pendapatan yang saban tahun mengalir dari penjualan iPhone generasi terbaru. Tak hanya distributor, sejatinya larangan terhadap iPhone 16 berpotensi menyuburkan kembali praktek impor paralel (penyelundupan) sehingga ada barang ilegal yang akan muncul kembali. Jika ini terjadi akan merugikan banyak pihak karena merusak tata niaga ponsel yang sudah dibangun baik selama ini.

Di sisi pemerintah juga akan menimbulkan kerugian misalnya, kehilangan potensi pendapatan dari pajak yang seharusnya dibayarkan oleh konsumen melalui distributor resmi. Begitu pun dengan konsumen yang tidak mendapatkan perlindungan dari layanan purna jual. Sehingga saat barang rusak tidak mendapatkan garansi dari yang seharusnya.

Penyelundupan dan Penipuan

Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi, mengatakan dengan alotnya kesepakatan antara Apple dengan Pemerintah Indonesia ini tentunya akan merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Sudah ada kasusnya, ketika ada orang Indonesia yang beli iPhone 16 di Malaysia. Ternyata sampai ke Indonesia tidak bisa digunakan,” kata Heru.

Selain merugikan konsumen, Heru menyebut jika banyak tindakan ilegal seperti penyelundupan hingga penipuan. Hal ini terjadi sebagai dampak belum tuntasnya kesepakatan antara pemerintah dengan Apple terkait iPhone 16.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.