© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Apple belum bisa mengantongi nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen sehingga menghambat iPhone 16 beredar secara legal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenperin menegaskan produk terbaru Apple, iPhone 16, tidak boleh diperjualbelikan di pasar Indonesia. Kalau ada, maka menjadi produk ilegal.
Baca SelengkapnyaApple kenalkan Apple Intelligence, bisa apa saja?
Baca SelengkapnyaPT KAI Daop 7 Madiun mencatat 13.489 tiket terjual pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025 untuk keberangkatan pada 21 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaKota metropolitan Guangzhou di China selatan, mengumumkan akan memangkas pajak transaksi yang melibatkan unit-unit rumah dengan ukuran lebih besar.
Baca Selengkapnya