Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Disabilitas

📅 Rabu, 04 Des 2024, 12:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Disabilitas Doc: Kementerian PUPR
Ket. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan infrastruktur yang sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas

JAKARTA– Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan infrastruktur yang sesuai dengan standar kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan. 

“Penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas masih harus terus ditingkatkan. Sebagai pembina bidang jasa konstruksi, Kementerian PU telah menginisiasi prinsip pengarusutamaan gender (PUG) agar infrastruktur memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak dan difabel,” kata Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Rabu (4/12).

Penerapan prinsip PUG dalam pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki, termasuk lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, kelompok rentan dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta masyarakat hukum adat, termasuk Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam mengakses sumber daya, berpartisipasi dalam seluruh proses pembangunan dan pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat dari pembangunan.

Kementerian PUPR sendiri terus berupaya mengadopsi prinsip PUG dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan, diantaranya dalam renovasi stadion olahraga, pembangunan dan renovasi sekolah/perguruan tinggi, pembangunan dan renovasi pasar, hingga pembangunan infrastruktur dasar di IKN. Fasilitas ramah disabilitas yang dikedepankan dalam pembangunan berbagai infrastruktur tersebut antara lain ramp akses, toilet disabilitas, jalur pemandu (guiding dan warning block), dan parkir disabilitas. 

 “Gedung kantor Kementerian PU sendiri sudah bisa menjadi contoh bangunan yang aksesibel bagi semua. Sudah ada jalur pemandu, ramp, parkir, toilet hingga lift khusus disabilitas,” ujarnya. 

Menteri Dody berharap setiap pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dapat menjadikan pengarusutamaan gender dan perlindungan bagi kaum disabilitas sebagai salah satu prinsip utama dalam penyediaan fasilitas publik di setiap wilayah. 

“Perencanaan dan pembangunan fasilitas publik yang aksesibel bagi semua khususnya, terutama bagi kaum disabilitas, perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya. Kami dari pemerintah pusat juga siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya,” katanya. (ers)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Menekraf: Musik Indonesia Kian Mendunia

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menekraf: Musik Indonesia K...

Kemenpar Ajak Berwisata Melalui Liburan Cara Baru

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenpar Ajak Berwisata Mel...
Nasional
BKKBN Percepat Penanganan K...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 1
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 1
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
# 6
# 6
Menanti Data Inflasi AS, 25 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.