Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yusril: Presiden Prabowo Setujui 10 Nama Capim KPK Diproses DPR

📅 Jumat, 08 Nov 2024, 14:23 WIB | Oleh: Tim Penulis

Boyamin mengajukan permohonan pengujian materiel Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1, 2, 3), dan Pasal 28I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Perairan Sulawesi Tenggara ...

Diguncang Protes, Zelensky Pecat Panglima Angkatan Darat Ukraina

22 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Diguncang Protes, Zelensky ...

Ada yang Tahu Pepelingasih?

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ada yang Tahu Pepelingasih?

Festival Pantai Panjang Disemarahkan 200 UMKM

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Festival Pantai Panjang Dis...

Bank Emas Memiliki Nilai Strategis

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bank Emas Memiliki Nilai St...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.