Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Keselamatan Buah Hati, Kapolres Rejang Lebong Ingatkan Jangan Berikan Anak Kendaraan Bermotor

📅 Rabu, 30 Okt 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Keselamatan Buah Hati, Kapolres Rejang Lebong Ingatkan Jangan Berikan Anak Kendaraan Bermotor Doc: ANTARA/Nur Muhamad
Ket. Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman (tengah) saat memberikan keterangan pers hasil Operasi Zebra Nala 2024, Selasa (29/10/2024).

Rejang Lebong - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Eko Budiman mengingatkan para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur karena berisiko menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kepada pada orang tua di Kabupaten Rejang Lebong agar tidak memberikan anak-anak mereka yang masih di bawah umur kendaraan bermotor, antar mereka ke sekolah atau suruh naik ojek," kata Eko Budiman saat merilis hasil Operasi Zebra Nala2024 di Mapolres Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan anak-anak yang masih di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan kondisi mereka masih labil sehingga rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Masih banyaknya anak di bawah umur di Kabupaten Rejang Lebong yang mengendarai kendaraan bermotor ini, diketahui dari hasil Operasi Zebra Nala 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polres Rejang Lebong pada 14-27 Oktober.

Tercatat ada 174 dari total 743 pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam operasi itu adalah kasus yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

"Dari jumlah pelanggaran itu, di antaranya pelanggaran yang terkena tilang manual sebanyak 207 kendaraan, 33 kendaraan pelanggaran knalpot brong dan 174 pelanggaran karena kendaraannya tidak memiliki TNKB, tidak pakai helm, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan kelengkapan lainnya," katanya.

Pada Operasi Zebra Nala 2024 yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong itu terdapat 743 pengendara bermotor yang terjaring dan diberikan tilang, terdiri atas179 terkena tilang elektronikmobileETLE, 207 kendaraan terkena tilang manual, dan 357 kendaraan dikenakan tilang teguran.

Selain itu, selama kegiatan Operasi Zebra Nalaterjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak dua orang dan lima orang mengalami luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp3 juta.

Sedangkan untuk barang bukti dalam kasus laka lantas itu berupa tiga unit kendaraan roda empat, kendaraan roda enam ada dua unit, dan tujuh unit kendaraan roda dua.

"Pada kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dan penegakan hukum laka lantas ini, Satlantas Polres Rejang Lebong juga melakukan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan ke sekolah-sekolah, pembagian brosur dan stiker keselamatan, pemasangan spanduk di lokasi strategis dan kegiatan lainnya," tambah Kapolres.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.