Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kota Tangerang Tingkatkan Produksi Ikan

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 03:47 WIB | Oleh:
Kota Tangerang Tingkatkan Produksi Ikan Doc: ANTARA/HO-DKP Kota Tangerang
Ket. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun (kedua dari kiri) memberikan bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan dalam meningkatkan produksi tani.

TANGERANG - Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan produksi ikan guna memperkuat ketahanan pangan. Untuk keperluan ini, maka Pemkot bakal menyalurkan bantuan pakan ikan kepada kelompok pembudi daya ikan.

"Penyaluran bantuan pakan ikan tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan produksi dan pendapatan pelaku usaha," jelas
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun, Jumat.

Jumlah bantuan pakan yang disalurkan kepada kelompok budi daya ikan sebanyak 3,81 ton. Ini dibagi dalam tiga tahap penyaluran. Pemkot Tangerang mendistribusikan 1,26 ton pada bulan Juli. Kemudian, sebanyak 1,45 ton pada bulan Oktober.Terakhir akan mendistribusikannya kembali sebanyak 1,1 ton pada bulan November nanti.

"Bantuan pakan ikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi ikan sehingga dapat mencukupi pasokan," tutur Muhdorun. DKP juga mendorong masyarakat agar dengan adanya bantuan pakan ikan tersebut dapat membuka peluang pasar lebih luas. Dengan begitu, bisa berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang.

"Ini bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan produksi budi daya perikanan," ujarnya. Sementara itu, penyaluran bantuan pakan ikan pada bulan ini sebanyak 1,45 ton diberikan kepada beberapa kelompok pembudi daya ikan. Mereka adalah kelompok AMC Cipondoh, Pokdakan Kampung Wisata Keramba 22, dan Pokdakan Kutil.

Mereka ditetapkan sebagai pemenang dalam Lomba Kelompok Pembudi daya ikan tingkat Kota Tangerang. "Bantuan pakan ikan sebagai bentuk dukungan untuk mendorong kemandirian produktivitas sektor perikanan," tambah Muhdorun.

Jumlah yang telah didistribusikan juga sangat banyak. Ada ribuan kilo pakan telah didistribusikan sepanjang tahun ini.

Lampirkan Kuitansi

Pada bagian lain Dinas Sosial Kota Tangerang, mengingatkan mahasiswa penerima bantuan sosial biaya pendidikan perguruan tinggi agar melampirkan kuitansi atau nota pembayaran dari setiap pembelian barang yang menggunakan anggaran tersebut. "Mahasiswa nantinya bisa mempertanggungjawabkan bantuan sosial sebesar 6 juta dengan bukti kuitansi, nota pembayaran, atau invoice saat membeli barang penunjang kebutuhan kuliah," kata Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani.

Dinas Sosial telah menggelar sosialisasi surat pertanggungjawaban (SPJ) bansos biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi kepada mahasiswa penerima bantuan. Dia menyebutkan pada tahun ini terdapat 337 mahasiswa yang telah lulus verifikasi. Mereka berhak menerima bansos biaya pendidikan perguruan tinggi pada tahun 2024 dari Pemkot Tangerang.

Mulyani berharap, mahasiswa penerima bansos dapat lebih paham kegunaan bantuan uang tunai, yaitu, untuk dimanfaatkan sesuai dengan aturan. wid/Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Olahraga
Alexander Zverev jadi Peten...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Jalani Operasi...
Advertisement
KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

KPK OTT ke-22 Tahun 2026 di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.