Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Sumut tangkap terduga pengedar 40 kilogram sabu-sabu

📅 Rabu, 16 Okt 2024, 16:27 WIB | Oleh:
Polda Sumut tangkap terduga pengedar 40 kilogram sabu-sabu Doc: ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara
Ket. Polda Sumatera Utara menangkap kemepat terduga pengedar 40 kilogram sabu-sabu jaringan Sumatera.

Medan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga pengedar 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Sumatera.

"Barang bukti yang disita dua goni berwarna putih yang berisikan sabu-sabu dengan berat bruto total 40.000 gram dam satu unit mobil suv," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.

Hadi mengatakan terduga pengedar tersebut yakni pria berinisial PMN (40) warga Medan, S (37) warga Kabupaten Asahan, BS (38) dan SS (40) Kabupaten Deli Serdang.

"Mereka merupakan target operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang merupakan pengedar besar jaringan Sumatera," kata dia.



Hadi mengatakan penangkapan itu bermula dari personel mendapatkan informasi adanya mobil yang membawa narkoba tersebut di daerah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Senin (14/10).

Setelah itu, personel melakukan penyelidikan berdasarkan ciri fisik orang dan kendaraan yang digunakan itu. Selanjutnya, dia mengatakan, personel melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut karena melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso, Medan.

"Setelah itu, petugas mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut. Tapi, tetap melaju kendaraan yang hampir menabrak personel," ucap Hadi.

Tim yang mengejar tersebut memberi tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Setelah itu, petugas melakukan tembakan ke arah ban mobil pelaku, sehingga target berhenti di jalan tersebut.

"Di lokasi petugas menangkap dua orang yaitu PJM sebagai sopir dan S. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditemukan satu goni berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus," ucap Hadi.



Setelah itu, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dengan pengakuan barang bukti tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Asahan dengan membawa dua goni.

Dalam pengembangan, Hadi mengatakan satu goni yang berisikan sabu-sabu tersebut diturunkan di daerah Biru-Biru,dan dilakukan pengejaran dengan menangkap BS dan SS di tempat tersebut.

"Kemudian personel membawa para terduga pengedar itu ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keempat pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ucap dia.

Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini mengatakan pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba karena sudah merusak generasi bangsa.

"Masyarakat juga diminta untuk aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib," kata Hadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
  • Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia
    Preview komentar:
    Terima kasih atas liputan yang mendalam ini; sangat ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.