Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira, Pemprov Jatim Berlakukan Pembebasan Pajak Selama Dua Bulan

24 Rabu, 02 Okt 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabar Gembira, Pemprov Jatim Berlakukan Pembebasan Pajak Selama Dua Bulan Kabar Gembira, Pemprov Jatim Berlakukan Pembebasan Pajak Selama Dua Bulan Doc: ANTARA/Willi Irawan
Ket. Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Jatim Kresna Bimasakti (tengah) saat menjelaskan program pembebasan pajak di Surabaya, Selasa (1/10/2024).

Surabaya - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) memberlakukan pembebasan pajak daerah selama dua bulan, yakni mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Kebijakan pembebasan daerah meliputi Bea Balik Nama (BBN) II dan seterusnya, bebas sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta juga bebas PKB progresif," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Jatim Kresna Bimasakti, di Surabaya, Selasa.

Kresna berharap agar masyarakat Jatim dapat memanfaatkan kesempatan dari kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

"Semoga seluruh masyarakat Jawa Timur dapat memanfaatkan kebijakan ini, karena kita tidak tahu tahun depan bagaimana," ujarnya

Dia memprediksi dari pemutihan ini ada 519 ribu objek kendaraan yang akan memanfaatkannya. Sementara untuk penerimaan negara diperkirakan bisa tembus mencapai Rp319,8 miliar.

"Kebijakan dari Bapak Gubernur mendengar keluhan dari masyarakat Jatim kenapa hanya sekali dan itu cuma sebulan setengah," ujarnya pula.

MenurutKresna, Pemprov Jatim mengadakan kembali pada periode kedua di tahun 2024 yang sama ini, sekaligus memperingati HUT Pemprov Jatim.

Pada kesempatan itu, Bapenda juga memperkenalkan program Samsat Berkah (Bermanfaat Berkat Sampah). Dalam program tersebut masyarakat bisa membayar pajak dengan sampah.

"Jadi dikelola oleh koperasi dan masyarakat bisa menjadi anggota koperasi dan membayar dengan sampah. Pajak akan dibayarkan dulu sama pihak koperasi nanti anggotanya itu mencicil," katanya lagi.

Sebelumnya, Pemprov Jatim juga menggelar program serupa saat menyambut HUT RI ke-79 tahun 2024. Saat itu pelaksanaannya mulai tanggal 15 Juli sampai 31 Agustus 2024 atau satu bulan setengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage

UNDP Desak Percepatan Investasi Hijau

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
UNDP Desak Percepatan Inves...

Lisa Blackpink Rilis Video Musik “Tarantino”

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Lisa Blackpink Rilis Video ...
Luar Negeri
Tiongkok Tetapkan Status Si...

NASA: El Nino 2026 Mirip Peristiwa 1997

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
NASA: El Nino 2026 Mirip Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.