Wali Kota New York City Jadi Terdakwa Dana Kampanye Ilegal dan Perjalanan Mewah ke Luar Negeri
📅 Minggu, 29 Sep 2024, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SSejak dilantik pada hari pertama tahun 2022, Adams dan rekan-rekannya telah berada di bawah pengawasan federal yang semakin ketat.
FBI menggerebek rumah pengumpul dana utamanya, Brianna Suggs, dan anggota kampanye lainnya tahun lalu sebagai bagian dari penyelidikan yang diyakini difokuskan pada apakah ia menerima sumbangan kampanye ilegal dari pemerintah Turki dan sumber asing lainnya.
Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintahan Adams diguncang oleh pengunduran diri sejumlah ajudan utama saat penyelidikan baru meningkat ke titik puncaknya. Komisaris polisi, komisaris kesehatan, dan penasihat hukum utama wali kota semuanya telah meninggalkan jabatan.
Rektor Sekolah Kota New York David Banks juga mengumumkan rencananya untuk mengundurkan diri beberapa minggu setelah penyelidik federal menyita telepon genggamnya selama penggeledahan di rumah yang ia tinggali bersama pasangannya, Wakil Wali Kota Sheena Wright, pada tanggal 4 September.
Di tengah pergolakan itu, Adams telah menerima beberapa peringkat persetujuan terendah dibandingkan wali kota mana pun dalam sejarah kota itu dan banyak sekali penantang utama dari Partai Demokrat - yang mungkin termasuk mantan Gubernur New York yang dipermalukan Andrew Cuomo - bersiap untuk menantang upayanya untuk dipilih kembali.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika Adams mengundurkan diri atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir tahun depan, Jumaane Williams - advokat publik kota yang berhaluan kiri - akan menggantikannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!