Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akses Pendidikan Harus Lebih Terbuka, Luas, dan Mudah

📅 Sabtu, 28 Sep 2024, 16:21 WIB | Oleh:
Akses Pendidikan Harus Lebih Terbuka, Luas, dan Mudah Doc: Dok Kemendikbud-Ristek

Pembangunan SDM sebagai program prioritas pemerintah selama lima tahun terakhir ini. Pendidikan sebagai salah satu sektor penentu kualitas SDM juga mengalami perubahan-perubahan kebijakan. Beberapa di antaranya yaitu penggantian Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) serta perubahan kurikulum nasional dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mengeluarkan Merdeka Belajar sebagai payung besar dari berbagai kebijakan dan program peningkatan kualitas dan akses pendidikan, kebudayaan, serta riset di perguruan tinggi. Sebanyak 26 episode Merdeka Belajar telah diluncurkan.

Perlu diakui, berbagai inovasi tersebut memiliki dampak positif. Meski begitu, isu-isu seputar pendidikan masih muncul ke permukaan seperti adanya kasus perundungan serta penggunaan anggaran pendidikan ke depan, mengingat ada program-program pemerintahan selanjutnya yang mulai dibahas.

Untuk mengetahui terkait program-program pemerintah di bidang pendidikan, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A., Ph.D dalam berbagai kesempatan. Berikut petikan wawancaranya.

Kemendikbudristek mengajukan tambahan anggaran tahun 2025, kemudian terealisasi. Bisa Ibu jelaskan alasan pengajuan tambahan anggaran tersebut?

Secara nominal, terjadi peningkatan Anggaran Pendidikan yang dihitung sebesar 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dari semula 665,02 triliun rupiah pada tahun 2024 menjadi 722,61 triliun rupiah pada RAPBN 2025. Namun, anggaran Kemendikbudristek pada TA 2025 menurun secara proporsi dan besaran jika dibandingkan DIPA TA 2025. Yang semula 98,9 triliun rupiah menjadi 83,2 triliun rupiah.

Terjadi peningkatan pada seluruh komponen anggaran pendidikan, kecuali pagu Kemendikbudristek. Kondisi ini akan berdampak pada tidak terbiayainya program wajib dan prioritas Kemendikbudistek.

Setelah itu, Kemendikbudristek tambahan anggaran 10,14 triliun. Dengan demikian, total anggaran menjadi sebesar 93,60 triliun rupiah.

Tambahan anggaran tersebut lebih sedikit dari permintaan yaitu sebesar 20 triliun. Meski demikian, tambahan anggaran tersebut signifikan dan dapat mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbudristek.

Untuk tambahan anggaran tersebut peruntukannya untuk apa saja?

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk peningkatan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen yang sudah menjadi isu yang bertahun-tahun. Masih ada guru dan dosen yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Hal tersebut menjadi salah satu komponen terbesar di dalam penambahan anggaran.

Penambahan anggaran untuk memberi perhatian lebih pada perguruan tinggi swasta (PTS) untuk meningkatkan kualitas, sebab masih banyak PTS tertinggal. Tambahan anggaran juga untuk memberi dukungan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) non Pusat Keunggulan. SMK tersebut kualitasnya masih rendah sehingga tidak bisa mendapat dukungan program SMK PK.

Dalam tambahan anggaran 10,4 triliun rupiah itu belum termasuk anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). Anggaran PIP masih bisa diupayakan pada pemerintahan selanjutnya.

Sejauh mana pemanfaatan anggaran ini dalam meningkatkan akses pendidikan?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.