Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Revisi UU Pelayaran Akan Perkuat Pemberdayaan Pelayaran Rakyat 

📅 Kamis, 26 Sep 2024, 15:32 WIB | Oleh:
Revisi UU Pelayaran Akan Perkuat Pemberdayaan Pelayaran Rakyat  Doc: Istimewa.
Ket. Rapat Kerja (Raker) Menhub bersama Komisi V DPR RI terkait Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tk.I atas RUU Pelayaran di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/9) malam.

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran), yang nantinya akan memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

Hal tersebut disampaikan Menhub pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI terkait Pengambilan Keputusan pada Akhir Pembicaraan Tk.I atas RUU Pelayaran di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (25/9) malam.

"Adapun usulan RUU Pelayaran mencakup hal pokok diantaranya, perkuatan upaya efisiensi daya angkut logistik guna menurunkan disparitas harga, termasuk perberdayaan pelayaran rakyat, serta perkuatan asas cabotage untuk kemandirian dan daya saing pelayaran Indonesia," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Selain kedua hal di atas, nantinya revisi UU Pelayaran akan memuat hal-hal antara lain seperti penataan kelembagaan pengawasan pelayaran; peningkatan peran serta stakeholder pelayaran dalam penentuan tarif jasa kepelabuhanan; penguatan keberpihakan negara dalam perlindungan lingkungan maritim di bidang perairan dari pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Menhub sendiri pada raker kali ini, telah menyetujui hasil Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (UU Pelayaran). Ia berharap rancangan undang-undang yang dihasilkan berdasarkan rapat panitia kerja ini dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang berkeadilan, biaya logistik yang lebih efektif dan efisien serta memantapkan ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional.

"Penyelenggaraan pelayanan sebagai bagian dari shifting transportasi nasional selama ini masih terkendala dengan biaya logistik yang tinggi, sehingga perlu dilakukan penguatan dan pemberdayaan pelayaran rakyat, peningkatan pengelolaan manajemen dan tata kelola kepelabuhan yang lebih efektif dan efisien serta optimalisasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayaran," paparnya.

Budi menyampaikan, terdapat 68 perubahan dengan total 66 pasal pada RUU pelayaran yang memuat beberapa materi muatan baru yang telah disepakati oleh pemerintah maupun DPR RI.

RUU Pelayaran ini juga disetujui oleh seluruh fraksi pada Komisi V DPR RI. Selanjutnya, DPR RI akan melanjutkan naskah RUU pelayaran pada pembicaraan Tingkat II, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan datang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

India Jadi Korban Pesta Gol Brasil, Tim Samba Menang 4-0

22 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
India Jadi Korban Pesta Gol...
Olahraga
Inggris Mengamuk, Kroasia D...
Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.