BNN Bali Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dari Thailand
📅 Selasa, 17 Sep 2024, 12:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
DENPASAR -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkoba internasional Thailand-Bali dengan modus menyamarkan dalam bungkusan suplemen makanan.
Pada konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (17/9), Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan pengungkapan jaringan narkotika internasional Metamfetamina dan MDMA berbentuk serbuk dan ekstasi tablet itu diungkap berdasarkan operasi bersama antara BNNP Bali dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai.
Dalam operasi pada Selasa 3 September 2024 sekira pukul 20.30 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai petugas mengamankan dua orang WNA Thailand inisial WW dan RJ.
"Modus dari kedua tersangka yakni dikemas dalam kemasan suplemen makanan rasa buah dimana barang tersebut bersumber dari Thailand," kata Sudrajat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sudrajat merincikan barang bukti narkotika dari kedua tersangka yakni 1.692,94 gram atau 1,692 kilogram netto serbuk campuran narkotika jenis Methamphetamine dan MDMA, 28,04 gram netto sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA.
Menurut pengakuan WW, barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan yakni dua orang warga negara Indonesia inisial EP dan VRR.
Selanjutnya, BNNP Bali melakukan pengembangan hingga pada Kamis 5 September 2024 sekira pukul 02.30 Wita dilakukan penangkapan terhadap D di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. D berperan sebagai kurir penerima barang atas suruhan dari seseorang berinisial EP.
Sebaiknya Anda baca juga:
EP sendiri sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang oleh BNN.
Setelah itu, pada Minggu 8 September 2024 sekira pukul 04.35 Wita dilakukan penangkapan terhadap VRR di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"VRR berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang. Menurut pengakuan VRR, dia mendatangkan barang bersama-sama dengan pacarnya berinisial RKH," kata Sudrajat.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, serbuk Metamfetamina dan MDMA dikemas dalam kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box dan disegel.
Serbuk ini digunakan dengan cara dilarutkan dengan air atau minuman soda, lalu diminum, sehingga menimbulkan efek kesenangan atau euforia berlebihan.
Sudrajat mengatakan BNN masih menggali keterangan terkait jangka waktu peredaran narkoba tersebut berjalan hingga pemasarannya di Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!