Kunjungan Paus ke Indonesia Seiring Harapan Tinggi dari Kaum Minoritas Katolik
📅 Kamis, 05 Sep 2024, 18:35 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S"Umat Katolik harus pandai-pandai menavigasi antara hukum nasional, hukum Islam, dan hukum daerah, yang sering kali berbeda-beda," tegas Dagur, yang istrinya bekerja di sebuah rumah sakit Katolik yang mewajibkan adanya ruang sholat bagi umat Islam, meskipun kebalikannya tidaklah benar.
Dukungan moral
Demikian pula, secara teknis seorang Muslim dapat pindah agama ke Katolik, tetapi pendaftaran di catatan sipil dan pemutakhiran kartu tanda penduduk berujung pada masalah administratif yang tak ada habisnya. "Bentuk diskriminasi harian yang halus," kata Ayu, seorang aktivis Katolik generasi kedua.
"Dalam hal ini, saya tidak yakin kunjungan Paus akan mengubah apa pun terkait situasi sulit ini," jelasnya di sebuah kafe tempat para intelektual dan aktivis politik dari semua golongan berkumpul selama bertahun-tahun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Namun, ia akan memberi kita kehangatan yang menenangkan dan dukungan moral yang penting di saat demokrasi Indonesia telah melemah."
Di Indonesia, umat Katolik hanya mewakili 3 persen (8 juta) dari 280 juta penduduk. Sebagian besar tinggal di Pulau Flores, di Maluku, di Papua Barat, dan Kalimantan. Ada 500.000 umat Katolik di Jakarta.
Gereja setempat mencakup lebih dari seribu pendeta dan 7.000 biarawati. Di seluruh negeri, terdapat beberapa lusin sekolah dasar, sekolah menengah, dan universitas Katolik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penduduk Indonesia terdiri dari 88 persen Muslim Sunni, 7 persen Protestan, 1,6 persen Hindu, dan 0,4 persen Buddha, Konghucu, dan penganut agama lain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!