Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Teknologi CCS/CCUS

📅 Senin, 02 Sep 2024, 13:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian ESDM Dorong Pengembangan Teknologi CCS/CCUS Doc: ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM
Ket. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian ESDM menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk "Towards Net Zero Emissions: Indonesian Project Development of CCS and CCUS" di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian ESDM terus mendorong pengembangan dan pemanfaatan teknologi bersih penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage dan carbon capture utilization and storage (CCS/CCUS).

Kepala BPSDM ESDM Kementerian ESDM Prahoro Nurtjahyo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/9), mengatakan Indonesia terus berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mencapai target net zero emissions (NZE) pada 2060.

Untuk sektor energi, pencapaian target NZE tersebut di antaranya melalui pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.

????Salah satu upaya yang ditempuh dalam penerapan teknologi bersih adalah pengembangan dan pemanfaatan penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS/CCUS.

Dalam rangka mencapai target NZE tersebut, BPSDM ESDM menyelenggarakan focus group discussion (FGD) bertajuk "Towards Net Zero Emissions: Indonesian Project Development of CCS and CCUS" di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

FGD turut dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM, Deputy Director General CCS Project Department JOGMEC, Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, serta stakeholder bidang energi.

Dalam sambutannya saat FGD, Prahoro mengatakan isu perubahan iklim menjadi salah satu tantangan global yang memerlukan perhatian dan aksi nyata dari berbagai pihak.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Indonesia, sebagai negara yang berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam mengelola sumber daya energi dan lingkungan. Dalam konteks inilah, teknologi CCS dan CCUS menjadi sangat relevan untuk kita diskusikan dan implementasikan," jelasnya.

Kementerian ESDM menargetkan mayoritas dari 15 proyek CCS/CCUS beroperasi mulai 2030.

"Potensi penyimpanan CCS di Indonesia sebesar 577,62 giga ton yang terdiri atas depleted oil and gas sebesar 4,85 giga ton dan saline aquifer sebesar 572,77 giga ton, sehingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi penyimpanan karbon terbesar di dunia," lanjut Prahoro.

CCS dan CCUS merupakan teknologi penangkapan emisi karbon dioksida (CO2) dari proses industri dan pembangkit listrik, sehingga tidak terlepas ke atmosfer.

Perbedaan keduanya adalah untuk CCS, karbon dioksida yang tertangkap kemudian diangkut dan disimpan di bawah permukaan, sementara proses CCUS sudah termasuk penggunaan (utilization) dari karbon tersebut untuk berbagai tujuan.

Teknologi CCS dan CCUS memungkinkan penggunaan bahan bakar fosil dengan emisi yang lebih rendah, sehingga dapat mendukung transisi ke ekonomi rendah karbon tanpa mengorbankan keamanan energi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.