Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOLBF dan Polisi Diminta Mengusut Dugaan Pungli di Pulau Kanawa

📅 Jumat, 16 Agu 2024, 00:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOLBF dan Polisi Diminta Mengusut Dugaan Pungli di Pulau Kanawa Doc: ANTARA/Gecio Viana
Ket. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Labuan Bajo - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) bersama kepolisian untuk mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh pengelola resort di Pulau Kanawa.

"Tolong pak (Plt Direktur Utama BPOLBF Frans Teguh) Pulau Kanawa saya baca juga, segera ditindaklanjuti dan kita harapkan ada efek jera," katanya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/8).

Sebelumnya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat bersama tim terpadu pengawasan melakukan inspeksi pada Sabtu (10/8) lalu dan menemukan dugaan praktik pungli yang diduga dilakukan oleh pengelola resort di Pulau Kanawa.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan dugaan praktik pungli tersebut dapat merusak citra pariwisata Labuan Bajo.

"Saya sudah sampaikan ke badan otorita (BPOLBF) sebagai perpanjangan tangan perwakilan kami di sini tindak tegas, kerja sama dengan kepolisian dan pihak penegak hukum jangan sampai dibiarkan ini tidak ditangani dengan baik karena akan menimbulkan narasi yang sangat bertentangan dengan pariwisata berkualitas yang ingin kita dirikan di sini," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Manggarai Barat Stefanus Jemsifori mengatakan pengelola resort mewajibkan wisatawan yang ingin melakukan aktivitas snorkeling dan dive di perairan depan Pulau Kanawa dan kapal yang bersandar di dermaga membayar sejumlah uang.

"Ada pungutan di Pulau Kanawa, yang kapal besar Rp 200 ribu, kapal kecil Rp100 ribu, kapal yang tambat di jeti juga pungut dan saya ke sana tanya dasar apa pungut di sini, masyarakat ke pantai juga dipersulit," katanya.

Ia menjelaskan retribusi diving dan snorkeling kepada setiap wisatawan hanya dipungut oleh pemerintah daerah dan pembayaran retribusi dilakukan di Pelabuhan Marina Waterfront Labuan sebelum wisatawan berangkat ke destinasi wisata bahari di luar kawasan Taman Nasional Komodo.

"Saya dan tim katakan mulai hari ini stop pungutan snorkeling dan diving oleh pemerintah daerah," katanya.

Ia menjelaskan hal tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan DPRD setempat. Informasi yang ia dapatkan bahwa pemilik resort telah membongkar dermaga Pulau Kanawa.

"Hari Minggu tanggal 11 Agustus lalu dermaga telah dibongkar pengelola resort, pekerjaan rumah bagi pemerintah dermaga digunakan untuk tambatan kapal sehingga kita harus buat mooring buoy karena Kanawa spot ramai," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Olahraga
Kejutan di French Open! Ube...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.