Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas Oknum Pejabat Muluskan Impor Ilegal

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 08:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tindak Tegas Oknum Pejabat Muluskan Impor Ilegal Doc: ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH
Ket. PERIKSA BARANG BUKTI - Petugas memeriksa bukti kain gulungan impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8). Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai 46.188.205.400 rupiah.

JAKARTA - Langkah tegas perlu ditempuh seiring masih maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Kondisi ini mengindikasikan adanya oknum yang "bermain" di lapangan.

Para oknum nakal tersebut mempermudah masuknya barang-barang tak sesuai ketentuan tersebut. Terbaru, Bareskrim Polri memberi perhatian khusus terkait praktik yang merugikan negara ini.

"Saya melihatnya praktik ini tidak mungkin ada oknum di lapangan yang tidak bermain ketika terjadi selisih pencatatan ekspor dari administrasi Tiongkok dengan pencatatan administrasi impor Indonesia. Yang pada akhirnya ada impor yang masuk secara ilegal," ungkap Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda, kepada Koran Jakarta, Kamis (8/8).

Praktik nakal ini, menurut Huda, menyebabkan adanya potensi kehilangan pendapatan negara. Praktik ini menjadi pintu masuk mengusut pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum nakal tersebut.

"Sistem yang dibuat selama ini masih bisa dicurangi oleh oknum. Sebenarnya praktik ini juga sudah cukup lama terjadi, namun baru kali ini dibuka karena memang atensi publik yang besar," ucap Huda.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli memimpin penindakan atas temuan Satgas ini di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8). Total nilainya mencapai 46,19 milliar rupiah.

Mendag menegaskan agar sinergi antara kementerian dan lembaga terjalin kuat untuk menertibkan importasi ilegal. "Kita satu tim perlu kerja sama yang kuat, mulai dari Bareskrim, Kementerian Keuangan cq Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tegasnya.

Selain itu, dirinya berharap penindakan ini dapat menumbuhkan pusat-pusat perdagangan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Turut hadir dalam ekspose tersebut, yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Wahyu Widada, Perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigjen Pol Helfi Assegaf, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, sertaBPOM. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan, yaitu Dirjen PKTN Moga Simatupang.

Adapun tindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang dilakukan Kemendag terhadap temuan kain gulungan (TPT) yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan impor, yaitu Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Kewajiban Registrasi Barang Keamanan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan Hidup (K3L), serta dokumen lainnya terkait asal barang sebanyak kurang lebih 20.000 rol.

Selanjutnya, Bareskrim Polri juga melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Selain itu, Ditjen Bea Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah mengamankan 3.044 balpress pakaian bekas, sementara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang telah mengamankan 695 produk jadi, 332 pak tekstil, 43 buah kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 buah elektronik, serta 5.896 buah garmen.

Perhatian Polri

Kepala Bareskrim Polri Wahyu Widada menyatakan masalah impor ilegal menjadi perhatian khusus dari Bareskrim sendiri. Impor ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak kepada para pengusaha kecil, UMKM.

"Bareskrim akan terus berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan masalah barang impor ilegal ini. Kami siap mendukung Pak Menteri apa pun langkah yang dilakukan untuk membantu masyarakat kita dan membantu pemerintah selama negara kita menuju negara yang maju ke depannya," urai Wahyu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.