Pemprov Sulbar Antisipasi Serangan Hama Ulat Api di Mamuju Tengah
📅 Jumat, 09 Agu 2024, 01:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO Humas Pemprov Sulbar
Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengantisipasi serangan ulat api yang menyerang 100 hektare tanaman sawit di Desa Tinali Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah.
SekretarisDisbun Sulbar, Andi Kamalia, di Mamuju, Kamis, mengatakan, ulat api menyerang sekitar 100 hektare lahan sawit petani di Kabupaten Mamuju Tengah.
Ia mengatakan, kondisi tanaman sawit petani tersebut terancam rusak sehingga Pemprov Sulbar melakukan antisipasi dan pengendalian hama ulat api tersebut.
"Hama ulat api berpotensi merugikan para petani dan industri perkebunan di Sulbar sehingga harus dikendalikan," katanya.
Menurut dia, sebelum dilakukan antisipasi maka dilakukan pengamatan dan identifikasi tingkat kerusakan yang diakibatkan ulat api tersebut.
"Hal tersebut untuk menentukan langkah penanggulangan yang diperlukan untuk melindungi komoditi penting ini," katanya.
Ia menyampaikan, pemerintah dan , penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta regu pengendali organisasi pengganggu tanaman (RPO) dan petani untuk bekerja sama memberantas ulat api.
"Pengendalian hama dengan cara penyemprotan atau fogging yang diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan yang lebih luas dan melindungi tanaman kelapa sawit serta kerugian lebih lanjut," katanya.
Ia mengatakan, Disbun Sulbar akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan dukungan teknis kepada para petani untuk memastikan efektivitas pengendalian hama ini.
"Pemerintah terus melakukan koordinasi dalam mengatasi permasalahan serangan hama ulat ini secara efektif," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!