Pemkab Percepat Tangani Masalah BAB Sembarangan di Kepulauan Seribu
📅 Rabu, 07 Agu 2024, 15:52 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/Humas Pemkab Kepulauan Seribu
Jakarta -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penanganan masalah "Open Defecation Free" (ODF) atau buang air besar sembarangan di wilayah tersebut.
"Kami membahas terkait percepatan penanganan ODF yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu karena Kelurahan Pulau Kelapa belum 100 persen bisa menerapkan hal tersebut," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Seribu, Eric PZ Lumbun di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, rapat ini dilakukan untuk upaya peningkatan kualitas lingkungan yang menjadi syarat persiapan Kabupaten Kota Sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Award Tahun 2025.
"Kami libatkan semua pihak karena Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi perwakilan DKI Jakarta untuk ajang penghargaan Kabupaten Kota Sehat," kata dia
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu konsisten dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa membangun tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) di wilayah setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Apalagi wilayah Kepulauan Seribu menjadi wilayah wisata yang harus dijaga," katanya
Selain itu, Eric mengatakan, Kabupaten Kepulauan Seribu telah melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait untuk dpyaat menyelesaikan masalah buang air besar sembarangan (BABS).
Ia mengatakan, Kelurahan Pulau Kelapa perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki lahan kosong untuk pembangunan MCKbagimasyarakat setempat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak BABS dan melakukan verifikasi data terbaru kepala keluarga di daerah setempat yang masih melakukan BABS.
"Kami meminta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu melakukan penyambungan air bersih ke MCK di RW 03 RT 05, penyambungan air bersih ke MCK yang akan dibangun," katanya.
Sedangkan Suku Dinas Perumahan Kepulauan Seribu membangun MCK dan penyambungan saluran dari rumah warga ke Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) komunal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!