Dukung Pelestarian Bahasa Lokal, Pemkab Tangerang Siapkan Peraturan Bupati
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 14:50 WIB | Oleh: Tim PenulisKABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyiapkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung perluasan dalam pelestarian bahasa lokal di satuan pendidikan di daerahnya tersebut.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan melalui penyiapan regulasi diharapkan pelestarian kekayaan seni, budaya, dan bahasa daerah khususnya penerapan bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi, yang wajib dijaga dan diwariskan ke generasi muda.
"Kita tuangkan dalam bentuk Peraturan Bupati, supaya seluruh sekolah bisa melaksanakan kegiatan lomba sekaligus memelihara dan mengabadikan bahasa yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Bupati Maesyal di Tangerang, Minggu (04/10).
Ia mengatakan, melalui penyelenggaraan Gebyar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 di Yayasan Budi Pekerti, Kecamatan Solear diproyeksikan sebagai penguatan warisan budaya ke generasi muda.
"Ketiga bahasa ini harus kita lestarikan dan abadikan sebagai wujud bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang cinta terhadap bahasanya. Ini juga menjadi kebanggaan kita," ujar dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilli Windu Rezeki Seganda, mengatakan FTBI 2026 diikuti oleh 37 peserta dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Para peserta berkompetisi dalam berbagai kategori menarik, di antaranya menulis cerpen menggunakan bahasa daerah, pidato bahasa daerah, monolog dan berbalas pantun.
Dilli menjelaskan, kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda yang berkarakter, berbudaya, kreatif, dan peduli terhadap warisan leluhur.
"Ini menjadi bagian dari komitmen bersama agar bahasa, budaya, dan sejarah Tangerang tetap hidup serta dikenal oleh generasi penerus," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!