Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu-sabu

📅 Selasa, 06 Agu 2024, 12:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polda Aceh Musnahkan 1,2 Ton Ganja dan 226 Kg Sabu-sabu Doc: ANTARA/M Haris SA
Ket. Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko memasukkan narkoba jenis sabu-sabu dalam wadah untuk dimusnahkan di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).

BANDA ACEH - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan narkoba jenis ganja dengan berat 1,2 ton dan 226 kilogram (kg) sabu-sabu hasil penindakan dari jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Pemusnahan barang terlarang tersebut dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (6/8).

Dalam pemusnahan narkoba tersebut, Polda Aceh menghadirkan 11 tersangka, terdiri 10 laki-laki dan seorang perempuan. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Provinsi Aceh.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dalam bungkusan diambil secara acak untuk diuji oleh petugas Balai Besar POM di Banda Aceh. Hasil pengujian sampel positif mengandung metamfetamin yang dikenal dengan sabu-sabu.

Pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam sebuah wadah yang panas bercampur dengan cairan kimia serta dibuang ke saluran pembuangan air. Sedangkan ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad mengatakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut hasil pengungkapan jajaran Polda Aceh bekerja sama dengan bea cukai dan instansi terkait lainnya dalam rentang waktu tiga bulan terakhir.

"Sedangkan 1,2 ton ganja merupakan hasil penegakan hukum Polda Aceh dan polres jajaran. Pengungkapan ganja dan sabu-sabu tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi personel Polri yang terlibat menggagalkan peredaran gelap narkoba tersebut. Penggagalan peredaran narkoba tersebut menyelamatkan 1,3 juta generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan barang terlarang.

"Pemusnahan narkoba ini merupakan komitmen Polda Aceh dan jajaran memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Narkoba jaringan internasional tersebut diselundupkan melalui Aceh dan diedarkan ke berbagai kota di Indonesia," kata Achmad Kartiko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.