Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal

📅 Jumat, 24 Jul 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal Doc: Antara
Ket. Pemkab Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira pada 23-24 Juli 2026.

Jakarta - Warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, mengeluhkan sulitnya mendapatkan layanan pas kapal.

Layanan pas kapal berfungsi sebagai tanda kebangsaan, bukti kepemilikan yang sah, dan syarat legalitas berlayar bagi kapal di perairan Indonesia.

"Banyak kapal berukuran di bawah 8 Gross Ton (GT) yang belum memiliki pas kapal, baik pas kecil maupun pas besar,” kata Ketua RW 03 Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Muhammad Ali Kurniawan di Jakarta, Jumat.

Dirinya berharap layanan Pelayanan Terpadu Keliling yang digelar PTSP bisa memberikan solusi agar pembuatan pas kapal. “Kami berharap layanan pas kapal dapat difasilitasi sesuai jumlah yang diajukan warga,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Wachid Wahyudi menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi dan untuk pengurusan pas kapal.

Pihaknya membutuhkan surat rekomendasi dari warga Pulau Sabira yang diketahui para Ketua RT.

"Surat tersebut akan menjadi dasar bagi kami untuk berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Seribu dan melakukan kolaborasi dengan KSOP agar pelayanan pas kapal bagi kapal di bawah 8 GT dapat difasilitasi," tuturnya.

Surat usulan dari masyarakat menjadi dasar bagi UP PMPTSP untuk mengajak instansi eksternal, seperti KSOP dan pihak terkait lainnya membuka pelayanan di Pulau Sabira.

Pihaknya membutuhkan adanya permintaan resmi dari masyarakat sebagai dasar untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Nantinya kami akan bersama-sama melakukan pendataan kapal yang belum memiliki pas kapal agar pelayanan bisa lebih mudah dijangkau warga," kata dia.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira pada 23-24 Juli 2026. Pulau Sabira merupakan kepulauan di bagian paling utara Kepulauan Seribu yang memiliki luas 8,82 hektare (ha).

Pulau terluar ini memiliki jarak 160 kilometer (km) dari Tanjung Priok (Jakarta Utara) yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk sampai di lokasi tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Rona
KTP Tak Laku Buat Memperole...
Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...

UMKM Jakarta Didorong “Go International”

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
UMKM Jakarta Didorong “Go...
Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

Program Berani Berdering, Bebaskan 150 Desa di Sulteng dari "Blank Spot" Internet Bantu Pelaku UMKM Perluas Pasar "e-commerce"

25 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.