Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Judi Online Harus Diberantas Agresif dan Tak Hanya Musiman

📅 Sabtu, 03 Agu 2024, 00:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Judi Online Harus Diberantas Agresif dan Tak Hanya Musiman Doc: ANTARA/RENO ESNIR
Ket. Spanduk tuntutan masyarakat untuk pemerintah menangkap bandar judi online terpasang di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta agar pemberantasan judi online atau perjudian daring tidak hanya musiman dan penindakannya harus agresif, masif, serta berkesinambungan hingga tuntas.

Dia menilai pertumbuhan judi online di Indonesia begitu masif dengan daya rusak yang besar. Karena itu, menurutnya pemberantasan judi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.

"Pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online," kata Didik dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurutnya pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital ke judi online. Simultan dengan itu, dia juga ingin penegakan hukum dan pencegahan dilakukan hingga ke tingkat hilir.

"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi online. Ini bukan hanya moralhazarddalam perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana," kata dia.

Di samping itu, dia juga berharap judi online tidak seperti fenomena gunung es. Pasalnya, dia menilai masalah di balik kasus itu yang juga harus diselesaikan pemerintah, seperti kemiskinan, hingga rendahnya taraf pendidikan

"Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerja sama dengan negara lain, karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara," katanya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Perjudian Daring setelah satu bulan lebih bertugas berhasil menekan hingga 50 persen akses ke sarana judi online di Indonesia.

"Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," kata Budi dalam acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (25/7).

Budi menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Satgas, Kementerian Komunikasi dan Informatika antara lain melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten-konten bermuatan judi online, dan melakukan sosialisasi pencegahan judi online lewat kegiatan peningkatan literasi digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Sentimen Negatif Dominan, 14 Juli 2026

30 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Sentimen Negatif Dominan, 1...

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

35 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...
Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.